Advertisement
Azis Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan dalam Dugaan Suap Penyidik KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/5/2021).
Politisi Partai Golkar itu seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas kasus suap penanganan perkara yang menjerat penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP).
Advertisement
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (7/5/2021).
Ali mengatakan KPK akan kembali memanggil Azis. Namun, dirinya masih belum memberikan kepastian kapan Azis akan dipanggil lagi ke markas lembaga antikorupsi.
"Mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari Azis. Namun, KPK memastikan penyidiknya yang terjerat kasus suap yakni Stepanus Robin Pattuju mengenal Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Dia adalah politisi Golkar dan pernah menjabat Ketua Komisi III DPR.
Menurut KPK, penyidik KPK Stepanus mengenal pimpinan DPR itu dari ajudan AZ yang sama-sama anggota Polri.
"Benar diduga kenal dari ajudan AZ yang .juga anggota polri. Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (23/4/2021).
Stepanus kini menjadi tersangka bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Maskur Husain selaku pengacara. Stepanus Robin diduga meminta Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk menyiapkan Rp1,5 miliar.
Sebagai gantinya, Stepanus diduga sepakat membantu Syahrial agar kasus penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK tidak naik ke tahap penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
Advertisement

Damkarmat Bantul Tangani 140 Kejadian Kebakaran hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
- PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
- Bareskrim Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Advertisement
Advertisement