Advertisement

Angkutan Pembawa Ikan Bakal Distiker

Newswire
Jum'at, 07 Mei 2021 - 10:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Angkutan Pembawa Ikan Bakal Distiker Petugas gabungan mengecek dan menyekat kendaraan yang masuk ke Bantul di Srandakan, Kamis (6/5/2021). - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan stiker khusus yang ditempelkan di kendaraan dalam rangka menjamin kelancaran angkutan logistik sektor kelautan dan perikanan selama periode Lebaran.

"Kami [KKP] sudah berkoordinasi dengan Korlantas [Polri] dan [Kementerian] Perhubungan," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Artati Widiarti di Jakarta, Jumat (7/5/2021). 

Advertisement

Artati mengungkapkan alasan penggunaan stiker adalah sebagai pembeda antara mobil pengangkut logistik (produk perikanan) dengan mobil angkutan umum lainnya.

Ia mengutarakan harapannya agar mobil berstiker tersebut dapat membawa komoditas perikanan sampai ke berbagai daerah.

Seperti diketahui, pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik dengan menggunakan moda transportasi darat, laut dan udara.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah, yang berlaku efektif sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Kendati demikian, Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan mobil angkutan logistik perikanan tetap bisa melintas selama masa larangan mudik.

Baca juga: Larang Masyarakat Mudik, Pemerintah Justru Beri Karpet Merah untuk Puluhan WNA China Datang ke Indonesia

"Kami minta ke Satgas, Perhubungan Darat, Polri agar mobil berstiker (mobil logistik) diperbolehkan melintas dan tidak mengalami kendala," ujar Artati Widiarti.

Artati memastikan pihaknya juga telah bersurat ke pemerintah daerah agar dapat memberikan akses di pintu keluar/masuk wilayah mereka bagi kelancaran pengiriman dan distribusi hasil kelautan dan perikanan. Bahkan, dia siap mengikuti pelaksanaan protokol kesehatan dan Standar Operasional Prosedur sebagaimana yang ditetapkan di daerah.

"Intinya untuk memudahkan implementasi di lapangan, kita telah menyiapkan stiker untuk ditempel pada moda angkutan sebagai tanda pengenal bagi kendaraan yang mengangkut/mendistribusikan Hasil Kelautan dan Perikanan," tutupnya.

Kebutuhan Naik

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memprediksi kebutuhan ikan akan naik pada tujuh hari setelah Lebaran.

Berdasarkan analisis data tahun lalu dan prognosa 2021, perkiraan kebutuhan ikan selama April–Mei 2021 sebesar 2.522.500 ton dan ketersediaan sebesar 2.696.000 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanpa Notaris! Ini Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak

Jogja
| Selasa, 08 Oktober 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Staycation di Hotel Masih Ngetren, Simak Tipsnya

Wisata
| Kamis, 03 Oktober 2024, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement