Advertisement
Angkutan Pembawa Ikan Bakal Distiker

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan stiker khusus yang ditempelkan di kendaraan dalam rangka menjamin kelancaran angkutan logistik sektor kelautan dan perikanan selama periode Lebaran.
"Kami [KKP] sudah berkoordinasi dengan Korlantas [Polri] dan [Kementerian] Perhubungan," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Artati Widiarti di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Advertisement
Artati mengungkapkan alasan penggunaan stiker adalah sebagai pembeda antara mobil pengangkut logistik (produk perikanan) dengan mobil angkutan umum lainnya.
Ia mengutarakan harapannya agar mobil berstiker tersebut dapat membawa komoditas perikanan sampai ke berbagai daerah.
Seperti diketahui, pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik dengan menggunakan moda transportasi darat, laut dan udara.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah, yang berlaku efektif sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Kendati demikian, Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan mobil angkutan logistik perikanan tetap bisa melintas selama masa larangan mudik.
"Kami minta ke Satgas, Perhubungan Darat, Polri agar mobil berstiker (mobil logistik) diperbolehkan melintas dan tidak mengalami kendala," ujar Artati Widiarti.
Artati memastikan pihaknya juga telah bersurat ke pemerintah daerah agar dapat memberikan akses di pintu keluar/masuk wilayah mereka bagi kelancaran pengiriman dan distribusi hasil kelautan dan perikanan. Bahkan, dia siap mengikuti pelaksanaan protokol kesehatan dan Standar Operasional Prosedur sebagaimana yang ditetapkan di daerah.
"Intinya untuk memudahkan implementasi di lapangan, kita telah menyiapkan stiker untuk ditempel pada moda angkutan sebagai tanda pengenal bagi kendaraan yang mengangkut/mendistribusikan Hasil Kelautan dan Perikanan," tutupnya.
Kebutuhan Naik
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memprediksi kebutuhan ikan akan naik pada tujuh hari setelah Lebaran.
Berdasarkan analisis data tahun lalu dan prognosa 2021, perkiraan kebutuhan ikan selama April–Mei 2021 sebesar 2.522.500 ton dan ketersediaan sebesar 2.696.000 ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement