HP Mulai Bermasalah? Kenali Gejalanya Sebelum Memutuskan Ganti
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bendera Korea Selatan. - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung menginstruksikan penindakan tegas terhadap kapal nelayan China yang melakukan penangkapan ikan ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Korea Selatan.
Dalam pertemuan kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Penjaga Pantai Korea (Korea Coast Guard) di Busan, Selasa (23/12/2025), Lee menegaskan bahwa praktik tersebut sangat tidak dapat diterima.
Presiden Lee secara khusus menyoroti efektivitas metode lama yang selama ini dinilai terlalu lunak karena hanya berfokus pada pengusiran. Ia mendesak adanya perubahan pendekatan penegakan hukum yang lebih agresif untuk melindungi kedaulatan maritim negara.
“Saya sebelumnya telah menginstruksikan agar pendekatan... diubah menjadi ‘menyita sebanyak mungkin’. Bagaimana perkembangannya sekarang?” ujar Lee sebagaimana dikutip dari Chosun.
Ia juga menyoroti taktik perlawanan yang kerap dilakukan kapal-kapal China, seperti pemasangan jeruji besi untuk menghalangi petugas. Hal tersebut dipandang sebagai alasan kuat untuk memperberat sanksi hukum. “Bukankah kita perlu menjatuhkan sanksi yang lebih ketat?” lanjutnya.
Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa konsistensi penegakan hukum adalah kunci utama untuk menciptakan efek jera. Menurutnya, tanpa tindakan tegas, pelanggaran serupa akan terus terulang di masa depan. “Hanya dengan penegakan hukum yang tegas kita bisa mencegah pengulangan,” tegas Lee.
Lebih lanjut, Lee mengkritik sistem denda saat ini yang dianggap terlalu ringan. Ia mengungkap adanya tren di mana para pelaku penangkapan ikan ilegal melakukan "patungan" untuk membayar denda, sehingga sanksi finansial tersebut tidak terasa memberatkan.
Oleh karena itu, ia meminta kenaikan nilai denda secara drastis. “Denda harus dinaikkan ke tingkat yang memberatkan, bahkan jika sepuluh kapal bergabung untuk membayarnya,” tambahnya.
Menariknya, Lee secara terbuka mengapresiasi keberhasilan Indonesia dalam menekan angka pelanggaran di laut. Ia merujuk pada ketegasan Indonesia saat berada di bawah kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
“Di perairan Indonesia, mereka menenggelamkan beberapa kapal, dan setelah itu mereka berhenti datang,” ungkap Lee.
Meski memuji efektivitas kebijakan tersebut, Lee menegaskan bahwa Korea Selatan tidak akan meniru metode ekstrem seperti penenggelaman kapal. “Kita tidak bisa melakukan itu, tetapi kita harus menunjukkan penegakan hukum yang ketat secara jelas,” katanya. Ia optimis bahwa respons awal yang kuat akan meminimalisasi masalah di masa mendatang.
Merespons instruksi presiden, aparat penegak hukum Korea Selatan menyatakan kesiapan mereka untuk bertindak. Pelaksana Tugas Komandan Penjaga Pantai Korea, Jang In-sik, menegaskan komitmen institusinya untuk menghukum pelanggar secara ketat di lapangan.
Di sisi lain, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Kim Seong-beom, menyatakan bahwa langkah konkret akan segera diambil melalui revisi undang-undang. Langkah ini bertujuan agar pengetatan penindakan memiliki landasan hukum yang lebih solid dan kuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.
Prakiraan cuaca DIY Senin, 28 September 2026: suhu maksimum 33°C, udara kabur di Kota Jogja, Bantul, dan Kulonprogo. Cek rinciannya.
Cek jadwal SIM Keliling Jogja Senin 28 September 2026, lokasi layanan, jam operasional, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Cek jadwal SIM Sleman Senin 28 September 2026, lokasi pelayanan, jam buka, jenis layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.