Advertisement

Kemajuan TIK Munculkan Kebiasaan Tak Produktif, Ini Bukti dan Penyebabnya

Newswire
Jum'at, 07 Mei 2021 - 07:27 WIB
Sunartono
Kemajuan TIK Munculkan Kebiasaan Tak Produktif, Ini Bukti dan Penyebabnya Webinar Pemanfaatan TIK sebagai Media Sumber Ilmu Pengetahuan Bukan Hoaks, Kamis (6/5/2021). - @Zoom.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Indonesia belum dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan yang produktif. Teknologi Informasi seperti keberadaan media sosial (medsos) justru masih digunakan untuk aktivitas yang kurang bermanfaat dan kurang produktif.

Pakar Komunikasi Ismail Cawidu menjelaskan dalam Pasal UUD 1945 Pasal 28C sebenarnya ada pembatasan dalam menyampaikan pendapat, yaitu tidak boleh sewenang-wenang. Sehingga orang wajib tunduk terhadap pembatasan tersebut. “Jadi harus ada pembatasan yang dilakukan undang-undang untuk menjamin hak orang lain,” katanya dalam webinar Pemanfaatan TIK sebagai Media Sumber Ilmu Pengetahuan Bukan Hoaks, Kamis (6/5/2021).

Advertisement

BACA JUGA : Dampak Teknologi, Penanganan Gangguan Jiwa Mulai 

Namun Indonesia menganut kebijakan sangat terbuka, sehingga ketika seseorang membuka ponsel yang terkoneksi internet semua informasi masuk tanpa ada filter. Hal ini tidak difilter lebih dahulu oleh negara. Karena Indonesia adalah negara demokrasi yang menghormati kebebasan menyampaikan pendapat. Barulah ketika terdapat konten yang tidak sesuai kemudian dilakukan treatment seperti pemblokiran terhadap situs.

“Beda dengan China semua informasi yang masuk di bawah pengawasan Internet Service Provider, hanya yang cocok dengan kondisi mereka yang dilepas ke publik, jadi melalui saringan, kalau di Indonesia tidak, masuk dulu baru disaring sehingga lebih demokratis,” kata Dosen UIN Syahid Jakarta ini.

Kebebasan tersebut telah diatur oleh sejumlah Undang-Undang lainnya, misalnya kebebasan menulis di media massa harus sesuai kode etik, bebas menggunakan media sosial harus sejalan dengan UU ITE dan kerangka NKRI. Begitu juga bebas membuka usaha telekomunikasi harus sesuai undang-undang. “Artinya harus sesuai kerangka aturan,” ujarnya.

BACA JUGA : Teknologi Beri Banyak Manfaat, tapi untuk Anak-anak

Kebebasan yang luas dan tanpa filter menggunakan TIK tersebut menjadi penyebab siapa saja bisa menggunakan, bahkan untuk aktivitas yang tidak produktif sekalipun. Hal itu terbukti dengan munculnya peradaban dan kebiasaan baru yang tidak produktif sebagai dampak dari perkembangan teknologi.

“Misalnya kalau dulu mau makan itu berdoa dulu, sekarang kalau mau makan difoto dulu terus diupload, kalau mau naik motor sekarang baca Whatsapp dulu, ini kebiasaan baru sebagai dampak dari perkembangan TIK,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta tidak menampik bahwa penggunaan dunia digital saat ini memang belum sesuai harapan. TIK masih banyak digunakan untuk hiburan, persentase pemanfaatan untuk hal produktif tergolong kecil, itu pun kebanyakan di marketplace.

“Penggunaan teknologi digital di negara ini terbesar adalah sosmed dan chatting di semua usia, lalu pengguna usia 18 tahun lebih banyak dipakai game. Sehingga belum produktif, malah banyak hiburannya,” ujar dia.

BACA JUGA : Penguatan IPTEK Jadi Kunci Daya Saing 

Ia memperkirakan, hal ini disebabkan oleh lemahnya literasi digital masyarakat. Pengguna medsos di Indonesia bahkan banyak yang kurang sopan dan suka merundung warganet lainnya. Politikus PKS ini menyarankan pentingnya literasi digital sejak dini bagi anak-anak sehingga mereka ke depannya bisa menggunakan TIK ini untuk kegiatan produktif, bukan sekedar hiburan.

“Sehingga TIK ini perlu diajarkan sejak dini agar mereka mulai memahami penggunaannya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement