Advertisement
DPR Minta Polri Tegas Tegakkan Aturan Larangan Mudik
Penyekatan di Gerbang Tol Cikarang Barat terkait larangan mudik Lebaran mulai berlaku Kamis (6/5/2021). - TMC Polda Metro Jaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Larangan mudik resmi berlaku pada Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB. Tidak ada alasan bagi Polri selain menegakkan aturan yang mulai berjalan tersebut. Ketegasan Polri penting demi tegakknya kebijakan pemerintah yang melarang mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021.
"Polri harus betul-betul menegakkan aturan di titik penyekatan untuk menjatuhkan sanksi apabila kedapatan pemudik yang tidak punya kebutuhan mendesak," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Kamis (6/5/2021).
Advertisement
Sahroni menegaskan aturan penyekatan mudik resmi berlaku sejak Kamis (6/5/2021) pukul 00.00. Karena itu dia meminta seluruh petugas penyekatan tegas kepada para pemudik yang memang tidak punya alasan mendesak.
"Saya meminta kepada seluruh petugas penyekatan mudik agar jangan kasih ampun ke para pemudik yang memang tidak punya alasan mendesak. Untuk yang begini sih harus tegas agar disuruh putar balik saja," ujarnya.
Sahroni menilai sanksi kepada pemudik sangat penting dilakukan untuk menghindari mobilitas masyarakat, karena penularan Covid-19 di Indonesia masih terjadi.
Menurut politisi Partai NasDem itu, pemberian sanksi sangat penting agar ada efek jera. Kalau tidak ada sanksi akan banyak masyarakat yang terus coba ikut-ikutan mudik dengan cara yang salah.
"Ini sangat bahaya karena kita harus menekan mobilitas masyarakat, demi menghindari penyebaran Covid-19 ke daerah. Karena para pemudik kebanyakan berangkat dari daerah dengan kasus Covid-19 yang tinggi, seperti Jakarta," ujar Sahroni.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah meresmikan 381 titik penyekatan mudik di berbagai wilayah.
Langkah tersebut dilakukan terkait aturan Pemerintah tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Selenggarakan Mudik Motor Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
- Polsek Koja Amankan Tiga Pengamen Pocong yang Resahkan Warga
- Shell Hentikan Pembangunan Pabrik Biofuel Rotterdam Gara-gara Ekonomi
- Profil Ratu Maxima yang Sedang Berkunjung ke Indonesia
- Bom Bunuh Diri Guncang Markas Pasukan Pakistan, 3 Tewas
Advertisement
Advertisement
Haenyeo Jeju Jadi Daya Tarik Wisata Dunia, Kini Krisis Regenerasi
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kirim 4 Wakil di Syed Modi India International 2025
- PT di Semarang Diduga Cabuli Remaja, Ayah Laporkan ke Polisi
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 25 November 2025
- Jadwal KSPN Malioboro-Parangtritis 25 November 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja dari Palur, Jebres, Balapan
- Jadwal KA Bandara YIA Selasa 25 November 2025, Tarif Rp20 Ribu
- Layanan SIM Keliling Polda DIY 25 November 2025
Advertisement
Advertisement




