MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Polri akan memidanakan PNS dan warga masyarakat yang memalsukan surat izin mudik agar bisa lolos dari pos penyekatan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono manyatakan sudah memerintahkan seluruh anggotanya agar mengecek surat izin mudik secara detail di pos penyekatan, bahkan surat izin tersebut harus dikonfirmasi lagi kepada pihak yang memberikan izin.
Menurut Istiono, hal itu bertujuan agar tidak ada pemudik yang sengaja melawan hukum dengan cara memalsukan dokumen agar bisa mudik.
"Kalau dokumennya palsu, akan dipidanakan. Kita akan cek betul-betul surat izin itu," tuturnya, Rabu (5/5/2021).
Selain surat izin, menurut Istiono, pihaknya sudah memerintahkan personilnya untuk mengecek surat tes swab antigen covid-19.
Surat tes swab antigen itu, menurut Istiono hanya berlaku paling lambat 1x24 jam dan memiliki sertifikat vaksin pertama dan kedua.
"Kalau tidak di tes swab, nanti di pos pengamanan ada tes swab antigen gratis," katanya.
Berdasarkan surat edaran satgas covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, masyarakat yang diperbolehkan mudik hanya yang memiliki surat izin mendesak dari tingkat RT sampai Kelurahan.
Sementara PNS yang diperbolehkan mudik hanya PNS yang tengah menjalankan tugas penting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.