Advertisement
Kasus Covid-19 India Mengganas, 8 Ekor Singa Juga Positif
Hewan singa. - Antara/Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah India pada Selasa (4/5/2021) menyatakan delapan singa Asia di kebun binatang India terbukti positif Covid-19. menambahkan tidak ada bukti bahwa hewan dapat menulari penyakit ke manusia.
Otoritas kebun binatang di Negara Bagian Hyderabad berbagi sampel dengan laboratorium penelitian pemerintah pada 24 Maret setelah singa-singa itu menunjukkan tanda-tanda gangguan pernapasan.
Advertisement
Hasil tes muncul di tengah lonjakan tajam infeksi Covid-19 di kalangan manusia di India.
"Berdasarkan pengalaman dengan hewan kebun binatang di mana pun di dunia yang pernah mengalami positif SARS-CoV-2 tahun lalu, tidak terdapat bukti faktual bahwa hewan mampu menulari penyakit lebih jauh ke manusia," demikian Kementerian Lingkungan, Hutan dan Perubahan Iklim.
Nehru Zoological Park pun kini ditutup.
India melaporkan lebih dari 300.000 kasus harian Covid-19 selama 13 hari berturut-turut dan kini mencapai 20 juta kasus secara keseluruhan, tertinggi kedua di dunia setelah Amerika Serikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Pidana Kerja Sosial, Pemkab Gunungkidul Masih Tunggu Juknis
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Imbau Warga Jaga Keamanan Diri di Malam Tahun Baru
- Wisata Kulonprogo Padat Saat Nataru, Tarif Nuthuk Nihil
- Tanpa Kembang Api, Hotel DIY Pilih Doa dan Donasi
- Tabung Gas Bocor, Warung Soto di Baleharjo Ludes Terbakar
- Tanpa Kembang Api, Kunjungan Malam Tahun Baru Pantai Glagah Turun
- TWC Ingatkan Wisatawan Hormati Nilai Sakral Candi Prambanan
- Tata Cara Pengajuan Permohonan SKB PPh Melalui Aplikasi Coretax
Advertisement
Advertisement



