Advertisement
Polri Imbau Warga Papua dan Pendatang Tak Khawatir dengan Ancaman KKB

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengimbau warga Papua dan warga pendatang di wilayah itu agar tidak takut dengan ancaman kelompok kriminal bersenjata atau KKB.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengakui dirinya mendapat informasi ihwal ancaman KKB terhadap warga pendatang serta warga Papua setelah KKB masuk kategori kelompok teroris.
Advertisement
Argo menegaskan bahwa tim gabungan TNI-Polri akan terus menjaga keamanan di wilayah Papua.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan KKB ya, karena TNI-Polri akan tetap terus menjaga dan mengawal warga di Papua," tutur Argo, Senin (3/5/2021).
Sejauh ini, menurut Argo, Polri belum mengirim personel tambahan ke daerah Papua untuk memperkuat pengamanan di Bumi Cendrawasih tersebut.
"Belum ada penambahan personel sampai saat ini," ujar Argo.
Baca juga: Kapolda Papua Sebut Ada Enam KKB Aktif di 3 Kabupaten
Pemerintah telah melabeli KKB sebagai organisasi teroris yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mendesak TNI-Polri dan BIN bergerak cepat menindak para teroris KKB tersebut.
Namun, Mahfud MD mengingatkan, agar penindakan itu tetap mengedepankan keselamatan warga setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement