Advertisement
Ada Gempa Susulan, Warga Kepulauan Mentawai Mengungsi
Seismometer adalah alat atau sensor getaran, yang biasanya dipergunakan untuk mendeteksi gempa bumi atau getaran pada permukaan tanah. - seis/insight.eu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Warga Dusun Mapadegat, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai mengungsi ke Gereja Piniel menyusul adanya gempabumi dengan magnitudo 5,7 di wilayah tersebut pada Senin (3/5/2021) pukul 00.46 WIB dini hari.
Kepala Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Mentawai Amir melaporkan bahwa warga masih dalam kondisi siaga hingga saat ini setelah gempabumi susulan yang cukup kuat selama 2-4 detik.
Advertisement
“Masyarakat masih dalam kondisi siaga,” ujar Amir seperti dikutip dari siaran pers, Senin (3/5/2021).
BACA JUGA : Gempa 3,8 Magnitudo Guncang Enrekang Sulsel, BMKG: Hati-Hati Gempa Susulan
Saat ini, BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai tengah melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta instansi terkait lainnya.
Tim BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai juga telah mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan selalu waspada. Guna mengantisipasi adanya gangguan atau pemadaman listrik, BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai telah menyiapkan alat penerangan.
"Tim BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai telah meninjau beberapa lokasi, menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan selalu waspada,” jelas Amir.
Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan kejadian gempabumi dengan episentrum di dasar laut dengan kedalaman 29 kilometer, pada posisi 2.34 LS dan 99.66 BT atau 35 kilometer tenggara Tuapejat, Sipora Utara dan 37 kilometer tenggara Kepulauan Mentawai.
BACA JUGA : Bali Diguncang Gempa M 5,1, Ini Kata BMKG..
BMKG menyatakan gempa bumi tersebut tidak berpotensi tsunami. Hingga saat ini belum dilaporkan adanya korban jiwa akibat kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Kemantren Gondomanan Jogja Awasi Bank Sampah Anorganik, Ini Tujuannya
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- MA Proses Pemberhentian Hakim PN Depok Tersangka KPK
- Tradisi Nyadran Dongkrak Harga Ayam Ras di Jogja
- Ketua MA Menilai OTT KPK Rusak Martabat Hakim
- Diskon 100 Persen PPN Tiket Pesawat Berlaku Maret 2026
- WHO Rilis Data, Perhimpunan Dokter Paru Ingatkan Infeksi Paru Berat
- Hoaks Ridwan Kamil Sebut Jokowi Terima Uang BJB
- Bantuan Pangan Non Tunai Kini Dibatasi, Ini Keterangan Lengkapnya
Advertisement
Advertisement



