Advertisement

DPR Minta Mabes Polri Tertibkan Tambang Batubara Ilegal

Newswire
Senin, 03 Mei 2021 - 00:27 WIB
Sunartono
DPR Minta Mabes Polri Tertibkan Tambang Batubara Ilegal Foto ilustrasi tambang batubara. - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip meminta Mabes Polri menertibkan penambangan batubara ilegal yang marak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

"Kalau memang ilegal, Polri harus bertindak, karena itu sudah masuk ranah hukum," kata I Made Urip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (2/5/2021).

Advertisement

Menurut Made Urip, tambang ilegal akan merusak lingkungan hidup dan ekosistem, sehingga tak boleh dibiarkan. "Kalau dibiarkan, nanti seperti di Kalimantan Selatan. Mata air tidak ada gara-gara ekosistem rusak, yang ada hanya air mata," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta aparat Kepolisian menertibkan penambangan batubara ilegal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Apalagi Kalimantan merupakan calon ibu kota negara baru. Hal ini harus diantisipasi karena menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Aktivitas tambang ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan dan ekosistem di Kabupaten Berau saja, tapi berimbas ke kabupaten lain yang berdampingan langsung yaitu Kutai Timur yang notabene calon ibu kota negara baru," kata LaNyalla.

Dia menilai ada sembilan titik tambang ilegal yang beroperasi di Berau, dan yang membuat miris adalah praktik penambangan tersebut dilakukan secara terbuka dan terang-terangan, bahkan di dekat pemukiman penduduk.

Sebelumnya, ada 9 titik tambang ilegal diduga beroperasi di Berau. Aktivitas tambang batubara ilegal itu bahkan di luar prediksi. Jika sebelumnya disebutkan hanya ada dua titik, faktanya ada 9 titik yang beroperasi secara terang-terangan di dekat pemukiman penduduk.

Jumlah tersebut merupakan catatan dari hasil temuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau. Titik-titik yang disebutkan belum termasuk tambang-tambang yang sudah berhenti beroperasi.

“Kalau yang saya tahu perkembangannya itu ada sembilan titik,” kata Kepala DLHK Kabupaten Berau Sujadi.

Dia merinci, 9 titik tambang batubara ilegal itu tersebar di tiga kecamatan. Di Kecamatan Gunung Tabur ada 3 lokasi, Kecamatan Teluk Bayur 4 titik lokasi, dan Kecamatan Tanjung Redeb 2 lokasi.

Praktik tambang ilegal ini tentu saja mengherankan karena dilakukan secara terbuka dan terang-terangan. Selain aktivitas pembukaan lahan, kegiatan pengangkutan batubara juga dilaksanakan tanpa kenal waktu.

Sujadi menyebut, dinas yang dipimpinnya tentu tidak bisa menindak aktivitas ilegal itu. Tambang ilegal, sebutnya, merupakan tindak pidana yang merupakan tugas aparat penegak hukum.

“Itu 'kan tindak pidana. Penambang ilegal itu tindak pidana, karena tidak ada izin segala macam sebenarnya 'kan. Karena itu tindak pidana, maka harus polisi langsung bertindak. Aparat keamanan dalam hal ini,” katanya.

Sujadi menyebut temuan aktivitas tambang batubara ilegal itu sudah dilaporkan ke Bupati Berau Sri Juniarsih. Dia pun telah mengagendakan rapat koordinasi untuk mengatasi persoalan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul

Gunungkidul
| Selasa, 01 Juli 2025, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement