Advertisement
WHO Izinkan Vaksin Moderna, Sinopharm dan Sinovac Menyusul?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi akhirnya mengizinkan penggunaan vaksin Moderna untuk keperluan darurat penanganan wabah Covid-19.
Vaksin yang disingkat mRNA dari pabrikan AS itu kini bergabung dengan vaksin dari Oxford/AstraZeneca, Pfizer/BioNTech dan Johnson & Johnson dalam daftar penggunaan darurat WHO seperti dikutip TheGuardian.com, Minggu (2/5/2021).
Advertisement
Persetujuan serupa untuk vaksin Sinopharm dan Sinovac asal China diharapkan akan keluar dalam beberapa minggu mendatang, menurut WHO.
BACA JUGA : WHO Daftarkan Izin Vaksin Covid-19 Moderna untuk Penggunaan Darurat
Proses persetujuan untuk vaksin Moderna memakan waktu berbulan-bulan karena penundaan yang dihadapi WHO dalam mendapatkan data dari pabrikan.
Banyak negara yang tidak punya lembaga pengaturan dan penilaian medis yang canggih sehingga bergantung pada daftar WHO untuk memutuskan apakah akan menggunakan vaksin. Lembaga yang bernaung di bawah PBB seperti Unicef juga menggunakan daftar dari WHO untuk menyebarkan vaksin dalam keadaan darurat seperti saat pandemi.
Namun, pengumuman tersebut kemungkinan tidak akan berdampak langsung pada pasokan vaksin Moderna untuk negara berkembang. Pasalnya, perusahaan itu telah membuat perjanjian pasokan dengan banyak negara kaya, yang telah menerima jutaan dosis.
BACA JUGA : Hingga Kini, 12 Juta Orang Lebih Sudah Vaksin Covid-19 di Indonesia
Dalam sebuah pernyataan pada Jumat, kepala eksekutif perusahaan, Stéphane Bancel, mengatakan Moderna "secara aktif berpartisipasi dalam diskusi dengan organisasi multilateral, seperti Covax untuk membantu melindungi penduduk di seluruh dunia."
Dia merujuk pada program yang didukung PBB untuk mengirimkan vaksin Covid-19 ke banyak negara berpenghasilan rendah dan menengah berdasarkan kebutuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : TheGuardian.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement