Advertisement

WHO Izinkan Vaksin Moderna, Sinopharm dan Sinovac Menyusul?

John Andhi Oktaveri
Minggu, 02 Mei 2021 - 10:47 WIB
Sunartono
WHO Izinkan Vaksin Moderna, Sinopharm dan Sinovac Menyusul? Vaksin Moderna

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi akhirnya mengizinkan penggunaan vaksin Moderna untuk keperluan darurat penanganan wabah Covid-19.

Vaksin yang disingkat mRNA dari pabrikan AS itu kini bergabung dengan vaksin dari Oxford/AstraZeneca, Pfizer/BioNTech dan Johnson & Johnson dalam daftar penggunaan darurat WHO seperti dikutip TheGuardian.com, Minggu (2/5/2021).

Advertisement

Persetujuan serupa untuk vaksin Sinopharm dan Sinovac asal China diharapkan akan keluar dalam beberapa minggu mendatang, menurut WHO.

BACA JUGA : WHO Daftarkan Izin Vaksin Covid-19 Moderna untuk Penggunaan Darurat

Proses persetujuan untuk vaksin Moderna memakan waktu berbulan-bulan karena penundaan yang dihadapi WHO dalam mendapatkan data dari pabrikan.

Banyak negara yang tidak punya lembaga pengaturan dan penilaian medis yang canggih sehingga bergantung pada daftar WHO untuk memutuskan apakah akan menggunakan vaksin. Lembaga yang  bernaung di bawah PBB seperti Unicef juga menggunakan daftar dari WHO untuk menyebarkan vaksin dalam keadaan darurat seperti saat pandemi.

Namun, pengumuman tersebut kemungkinan tidak akan berdampak langsung pada pasokan vaksin Moderna untuk negara berkembang. Pasalnya, perusahaan itu telah membuat perjanjian pasokan dengan banyak negara kaya, yang telah menerima jutaan dosis.

BACA JUGA : Hingga Kini, 12 Juta Orang Lebih Sudah Vaksin Covid-19 di Indonesia

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat, kepala eksekutif perusahaan, Stéphane Bancel, mengatakan Moderna "secara aktif berpartisipasi dalam diskusi dengan organisasi multilateral, seperti Covax untuk membantu melindungi penduduk di seluruh dunia."

Dia merujuk pada program yang didukung PBB untuk mengirimkan vaksin Covid-19 ke banyak negara berpenghasilan rendah dan menengah berdasarkan kebutuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : TheGuardian.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement