Advertisement
WHO Daftarkan Izin Vaksin Covid-19 Moderna untuk Penggunaan Darurat
Vaksin Moderna - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendaftarkan vaksin Covid-19 Moderna untuk penggunaan darurat.
Prosedur pencatatan membantu negara-negara yang tidak dapat menilai keefektifan vaksin itu sendiri memiliki akses secepat mungkin dan memungkinkan skema berbagi vaksin Covax dan mitra lain untuk mendistribusikannya ke negara-negara miskin.
Advertisement
Vaksin AS adalah suntikan kelima yang mendapatkan daftar darurat WHO.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS mengeluarkan otorisasi penggunaan darurat untuk vaksin Moderna pada 18 Desember tahun lalu dan otorisasi pemasaran yang berlaku di seluruh Uni Eropa diberikan oleh European Medicines Agency pada 6 Jan tahun ini.
WHO mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Kelompok Penasihat Strategis Ahli Imunisasi (SAGE) telah menemukan vaksin Moderna memiliki kemanjuran 94,1 persen.
Vaksin lain yang terdaftar untuk penggunaan darurat oleh WHO adalah Pfizer BioNTech; AstraZeneca; Institut Serum India; dan Janssen.
Moderna pada hari Kamis mengatakan akan memproduksi hingga 3 miliar dosis vaksinnya pada tahun 2022 melalui komitmen pendanaan baru untuk meningkatkan pasokan di lokasi manufaktur di Eropa dan AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Nataru, Sleman Fokus Mitigasi Genangan di Jalur Mudik
- Lomba Masak Serba Ikan Bantul Hadirkan Kreasi Pie hingga Es Krim Tuna
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Parangtritis dan Baron, 20 November 2025
- Raisa Raih AMI 2025 Lewat Lagu Terserah, Sampaikan Pesan Haru
- Polisi Periksa RAL Terkait Dugaan Penganiayaan Driver Ojol
- Cek Jadwal dan Tarif DAMRI JogjaSemarang PP, 20 November
- Basarnas Pastikan Pendaki di Ranu Kumbolo Aman Usai Erupsi
Advertisement
Advertisement




