Advertisement
WHO Daftarkan Izin Vaksin Covid-19 Moderna untuk Penggunaan Darurat
Vaksin Moderna - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendaftarkan vaksin Covid-19 Moderna untuk penggunaan darurat.
Prosedur pencatatan membantu negara-negara yang tidak dapat menilai keefektifan vaksin itu sendiri memiliki akses secepat mungkin dan memungkinkan skema berbagi vaksin Covax dan mitra lain untuk mendistribusikannya ke negara-negara miskin.
Advertisement
Vaksin AS adalah suntikan kelima yang mendapatkan daftar darurat WHO.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS mengeluarkan otorisasi penggunaan darurat untuk vaksin Moderna pada 18 Desember tahun lalu dan otorisasi pemasaran yang berlaku di seluruh Uni Eropa diberikan oleh European Medicines Agency pada 6 Jan tahun ini.
WHO mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Kelompok Penasihat Strategis Ahli Imunisasi (SAGE) telah menemukan vaksin Moderna memiliki kemanjuran 94,1 persen.
Vaksin lain yang terdaftar untuk penggunaan darurat oleh WHO adalah Pfizer BioNTech; AstraZeneca; Institut Serum India; dan Janssen.
Moderna pada hari Kamis mengatakan akan memproduksi hingga 3 miliar dosis vaksinnya pada tahun 2022 melalui komitmen pendanaan baru untuk meningkatkan pasokan di lokasi manufaktur di Eropa dan AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
Advertisement
Hipertensi Dominasi Temuan Cek Kesehatan Gratis di Kulonprogo
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen Selama Libur Lebaran 2026
- BPJS Ketenagakerjaan DIY Salurkan Klaim Rp1,19 Triliun Sepanjang 2025
- Sakit Hati Berujung Maut, Dua Pembunuh di Sedayu Terancam Hukuman Mati
- Tips Mudik Aman Pakai Motor Listrik 2026: Persiapan Baterai dan Rute
- Pembatasan Medsos Anak di DIY Diperketat Mulai 28 Maret
- 42 Masjid di Sleman Dibuka 24 Jam untuk Pemudik Lebaran
- 27 Lurah Gunungkidul Wajib Lapor LHKPN, Tujuh Belum Serahkan
Advertisement
Advertisement







