WHO Daftarkan Izin Vaksin Covid-19 Moderna untuk Penggunaan Darurat

Mia Chitra Dinisari
Mia Chitra Dinisari Sabtu, 01 Mei 2021 22:07 WIB
WHO Daftarkan Izin Vaksin Covid-19 Moderna untuk Penggunaan Darurat

Vaksin Moderna/JIBI-Bisnis.com

Harianjogja.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendaftarkan vaksin Covid-19 Moderna untuk penggunaan darurat.

Prosedur pencatatan membantu negara-negara yang tidak dapat menilai keefektifan vaksin itu sendiri memiliki akses secepat mungkin dan memungkinkan skema berbagi vaksin Covax dan mitra lain untuk mendistribusikannya ke negara-negara miskin.

Vaksin AS adalah suntikan kelima yang mendapatkan daftar darurat WHO.

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS mengeluarkan otorisasi penggunaan darurat untuk vaksin Moderna pada 18 Desember tahun lalu dan otorisasi pemasaran yang berlaku di seluruh Uni Eropa diberikan oleh European Medicines Agency pada 6 Jan tahun ini.

WHO mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Kelompok Penasihat Strategis Ahli Imunisasi (SAGE) telah menemukan vaksin Moderna memiliki kemanjuran 94,1 persen.

Vaksin lain yang terdaftar untuk penggunaan darurat oleh WHO adalah Pfizer BioNTech; AstraZeneca; Institut Serum India; dan Janssen.

Moderna pada hari Kamis mengatakan akan memproduksi hingga 3 miliar dosis vaksinnya pada tahun 2022 melalui komitmen pendanaan baru untuk meningkatkan pasokan di lokasi manufaktur di Eropa dan AS.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online