Advertisement
WHO Daftarkan Izin Vaksin Covid-19 Moderna untuk Penggunaan Darurat
Vaksin Moderna - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendaftarkan vaksin Covid-19 Moderna untuk penggunaan darurat.
Prosedur pencatatan membantu negara-negara yang tidak dapat menilai keefektifan vaksin itu sendiri memiliki akses secepat mungkin dan memungkinkan skema berbagi vaksin Covax dan mitra lain untuk mendistribusikannya ke negara-negara miskin.
Advertisement
Vaksin AS adalah suntikan kelima yang mendapatkan daftar darurat WHO.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS mengeluarkan otorisasi penggunaan darurat untuk vaksin Moderna pada 18 Desember tahun lalu dan otorisasi pemasaran yang berlaku di seluruh Uni Eropa diberikan oleh European Medicines Agency pada 6 Jan tahun ini.
WHO mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Kelompok Penasihat Strategis Ahli Imunisasi (SAGE) telah menemukan vaksin Moderna memiliki kemanjuran 94,1 persen.
Vaksin lain yang terdaftar untuk penggunaan darurat oleh WHO adalah Pfizer BioNTech; AstraZeneca; Institut Serum India; dan Janssen.
Moderna pada hari Kamis mengatakan akan memproduksi hingga 3 miliar dosis vaksinnya pada tahun 2022 melalui komitmen pendanaan baru untuk meningkatkan pasokan di lokasi manufaktur di Eropa dan AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pasar Tradisional Kowen Godean Resmi Beroperasi, Ini Harapan Wabup
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Senin 17 November 2025
- Tiga Remaja Diamankan Polisi Usai Intimidasi di Alkid Jogja
- Kalahkan Nigeria, Kongo Maju ke Babak Play-off Kualifikasi Piala Dunia
- Jelang Nataru DIY Siaga Bencana, Dispar Pastikan Destinasi Aman
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam Naik, UBS dan Galeri24 Stabil
- Maguwoharjo Expo Jadi Wadah UMKM dan Inovasi Warga
Advertisement
Advertisement





