Advertisement
KSAD Beri Kendaraan Dinas ke Jajaran TNI AD, Ini Respons DPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengapresasi penyerahan 547 kendaraan dinas berupa mobil dan motor kepada prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang diserahkan oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.
DPR menilai penyerahan 547 kendaraan dinas ini bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan sekaligus pemenuhan sarana pendukung dalam tugas pokok prajurit TNI.
Advertisement
BACA JUGA : KSAD Tegaskan Pendaftaran Tamtama TNI AD Gratis
"Penyerahan kendaraan dinas untuk para prajurit TNI ini salah satu ikhtiar Komisi I DPR dan bersama TNI khususnya TNI AD dalam rangka peningkatan kesejahteraan prajurit," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (1/5/2021).
Politisi perempuan Partai Golkar itu mengungkapkan pengadaan kendaraan dinas untuk prajurit TNI AD akan dilakukan secara bertahap. Akan tetapi, khusus kendaraan motor untuk Bintara Pembina Desa (Babinsa) akan didahulukan di dua Kodam yakni Papua dan Papua Barat.
Terkait performa kendaraan dinas yang diberikan untuk para prajurit TNI AD itu, Meutya Hafid mengungkapkan dirinya sempat menjajal kendaraan motor yang rencananya akan diberikan untuk Babinsa.
BACA JUGA : Kapolri dan KSAD Pererat Sinergi untuk Stabilitas Keamanan
"Saya sempat coba motornya ditemani KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Bagus dan gagah motornya, dan saya rasa kendaraan ini bisa membantu para prajurit TNI bertugas di lapangan," ujarnya.
Meski begitu, Meutya Hafid mengharapkan agar dukungan kendaraan dinas tersebut dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan sebaik-baiknya sehingga usia pakai kendaraan dapat lebih lama dan dapat meningkatkan produktifitas, kinerja serta kelancaran dalam pelaksanaan tugas pokok prajurit TNI.
"Semoga ini memberi semangat dan menjadi bentuk apresiasi negara untuk para prajurit TNI," kata Meutya Hafid.
Seperti diketahui, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyerahkan 547 unit kendaraan dinas baru, terdiri dari 309 mobil dan 238 motor bagi satuan-satuan yang ada di Angkatan Darat (AD).
BACA JUGA : KSAD Jenderal Andika Sampaikan Maaf Atas Kasus
Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, pengadaan kendaraan dinas sebanyak 547 unit itu merupakan pengadaan kendaraan dinas terbesar dalam sejarah TNI AD. Kendaraan dinas itu sendiri hasil pengadaan tahun anggaran 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Siaran resmi
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement