Advertisement
Kemdikbud Keluarkan Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2021
Logo Hari Pendidikan Nasional 2021
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menerbitkan pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2021.
Melansir Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com, disebutkan dalam surat edaran nomor 27664/MPK.a/TU/02.03.2021 bahwa pelaksanaan upacara bendera di lingkungan kemendikbud dilakukan tatap muka secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan corona.
Advertisement
Pedoman yang sama juga dilakukan di instansi pusat, daerah, dan luar negeri.
Sedangkan untuk instansi pendidikan dud aerah dengan zona kuning dan hijau diimbau untuk mengikuti jalan upacara melalui siaran langsung di kanal youtube Kemdikbud.
Selain itu mereka juga mengeluarkan logo khusus dalam memperingati hari pendidikan nasional tahun ini yang diimbau digunakan untuk publikasi di instansi terkait.
Kemdikbud juga mengimbau kegiatan perayaan dilakukan dengan membangkitkan semangat belajar di masa pandemi covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Vonis Korupsi Lurah Bohol Dinilai Ringan, Jaksa Tempuh Banding
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemudik Bakauheni ke Jawa Naik 4,9 Persen Jelang Lebaran 2026
- Bus Pariwisata Terbakar di Tol Cipali, Diduga Korsleting
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Bapanas Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran 2026
- Gubernur Banten Lepas 1.570 Pemudik IKG Menuju Gunungkidul
- Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diusut Serius Polisi
- Pendapatan AirAsia Indonesia 2025 Tembus Rp7,87 Triliun
Advertisement
Advertisement








