Advertisement
Kemdikbud Keluarkan Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2021

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menerbitkan pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2021.
Melansir Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com, disebutkan dalam surat edaran nomor 27664/MPK.a/TU/02.03.2021 bahwa pelaksanaan upacara bendera di lingkungan kemendikbud dilakukan tatap muka secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan corona.
Advertisement
Pedoman yang sama juga dilakukan di instansi pusat, daerah, dan luar negeri.
Sedangkan untuk instansi pendidikan dud aerah dengan zona kuning dan hijau diimbau untuk mengikuti jalan upacara melalui siaran langsung di kanal youtube Kemdikbud.
Selain itu mereka juga mengeluarkan logo khusus dalam memperingati hari pendidikan nasional tahun ini yang diimbau digunakan untuk publikasi di instansi terkait.
Kemdikbud juga mengimbau kegiatan perayaan dilakukan dengan membangkitkan semangat belajar di masa pandemi covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dinsos Sleman: SR Gunakan 5 Hektare TKD di Margodadi Seyegan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
Advertisement
Advertisement