Advertisement
Kemdikbud Keluarkan Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2021
Logo Hari Pendidikan Nasional 2021
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menerbitkan pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2021.
Melansir Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com, disebutkan dalam surat edaran nomor 27664/MPK.a/TU/02.03.2021 bahwa pelaksanaan upacara bendera di lingkungan kemendikbud dilakukan tatap muka secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan corona.
Advertisement
Pedoman yang sama juga dilakukan di instansi pusat, daerah, dan luar negeri.
Sedangkan untuk instansi pendidikan dud aerah dengan zona kuning dan hijau diimbau untuk mengikuti jalan upacara melalui siaran langsung di kanal youtube Kemdikbud.
Selain itu mereka juga mengeluarkan logo khusus dalam memperingati hari pendidikan nasional tahun ini yang diimbau digunakan untuk publikasi di instansi terkait.
Kemdikbud juga mengimbau kegiatan perayaan dilakukan dengan membangkitkan semangat belajar di masa pandemi covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
6.835 UMKM Jogja Terverifikasi, Pemkot Perkuat Data Digital
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tambah 3 Tersangka Korupsi Pertambangan PT AKT di Kalteng
- Saiful Djoge, Bek Muda yang Mengunci Sisi Kanan PSS di Maguwoharjo
- Setelah Ambulans, Damkar Sleman Juga Disasar Laporan Fiktif DC Pinjol
- Cedera, Lamine Yamal Absen hingga Akhir Musim
- Bocah SD Gunungkidul Tertimpa Besi Pikap Dinyatakan Meninggal Dunia
- KPK Periksa 20 Pejabat Tulungagung Terkait Dugaan Pemerasan
- Khalid Basalamah Tegaskan Tak Kenal Tersangka Korupsi Kuota Haji Yaqut
Advertisement
Advertisement








