Aturan Nobar Piala Dunia 2026: Ini Syarat dan Daftar Larangannya
TVRI keluarkan aturan nobar Piala Dunia 2026. Ada larangan penggunaan logo FIFA hingga syarat izin komersial.
Logo Hari Pendidikan Nasional 2021
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menerbitkan pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2021.
Melansir Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com, disebutkan dalam surat edaran nomor 27664/MPK.a/TU/02.03.2021 bahwa pelaksanaan upacara bendera di lingkungan kemendikbud dilakukan tatap muka secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan corona.
Pedoman yang sama juga dilakukan di instansi pusat, daerah, dan luar negeri.
Sedangkan untuk instansi pendidikan dud aerah dengan zona kuning dan hijau diimbau untuk mengikuti jalan upacara melalui siaran langsung di kanal youtube Kemdikbud.
Selain itu mereka juga mengeluarkan logo khusus dalam memperingati hari pendidikan nasional tahun ini yang diimbau digunakan untuk publikasi di instansi terkait.
Kemdikbud juga mengimbau kegiatan perayaan dilakukan dengan membangkitkan semangat belajar di masa pandemi covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
TVRI keluarkan aturan nobar Piala Dunia 2026. Ada larangan penggunaan logo FIFA hingga syarat izin komersial.
Belasan ruas jalan di Kulonprogo diperbaiki sepanjang Juni 2026. DPUPKP fokus tingkatkan keselamatan dan kelancaran akses warga.
Dua pemuda tertangkap warga saat mencuri besi proyek KDMP di Bantul. Polisi dalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Mesir mengalahkan Australia 4-2 lewat adu penalti dan lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. The Pharaohs mengakhiri penantian sejak 1934.
Cek jadwal KRL Solo–Jogja Sabtu 4 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, perjalanan fleksibel.
Kecelakaan di Gedong Kuning Bantul tewaskan satu pengendara. Diduga akibat melawan arus, satu korban lainnya luka serius.