Advertisement
Waduh! 8.000 Orang Terancam Kehilangan Kartu Prakerja
Kolom pendaftaran pada laman prakerja.go.id. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menyampaikan ada lebih dari 8.000 orang yang terancam dicabut kepesertaannya.
Head Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan kurang dari lima jam sebelum batas akhir pembelian pertama bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 16 dan masih ada lebih dari 8.000 orang yang terancam dicabut kepesertaannya.
Advertisement
"Kami mengimbau mereka untuk segera melakukan pembelian pelatihan di salah satu dari tujuh platform digital yang dapat diakses melalui dashboard peserta," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/6/2021).
Diberitakan sebelumnya, manajemen telah mencabut kepesertaan sebanyak 35.809 orang dari gelombang 12 sampai 15. Alasannya, mereka tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai peserta.
Adapun batas akhir pembelian pelatihan pertama untuk gelombang 16 akan jatuh pada, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Empat Layanan Kependudukan Ini Bisa Ditemukan di Jogja Smart Service
“Begitu banyak orang yang ingin bergabung dengan Program Kartu Prakerja. Jangan sia-siakan kesempatan yang sudah ada di dashboard,” jelas Louisa Tuhatu pada pekan lalu
Apabila kepesertaan telah dicabut, hal itu sangat disayangkan. Di sisi lain, pelaksana Kartu Prakerja akan membuka gelombang 17 untuk memulihkan yang statusnya telah dicabut.
“Jadi bukan penambahan kuota. Jadwalnya setelah kami selesai melakukan rekonsiliasi data, segera kami kabari,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal YIA Xpress Kamis 18 Desember 2025 dari Tugu
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 18 Desember 2025
- Lima Tokoh Terima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 18 Desember
- Pengadaan Lebih Inklusif, PBJ DIY Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
- Real Madrid Susah Payah Kalahkan Tim Divisi 3 di Copa del Rey
- DLH Bantul Terapkan Denda Lingkungan hingga Rp3 Miliar
Advertisement
Advertisement





