Advertisement
Waduh! 8.000 Orang Terancam Kehilangan Kartu Prakerja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menyampaikan ada lebih dari 8.000 orang yang terancam dicabut kepesertaannya.
Head Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan kurang dari lima jam sebelum batas akhir pembelian pertama bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 16 dan masih ada lebih dari 8.000 orang yang terancam dicabut kepesertaannya.
Advertisement
"Kami mengimbau mereka untuk segera melakukan pembelian pelatihan di salah satu dari tujuh platform digital yang dapat diakses melalui dashboard peserta," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/6/2021).
Diberitakan sebelumnya, manajemen telah mencabut kepesertaan sebanyak 35.809 orang dari gelombang 12 sampai 15. Alasannya, mereka tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai peserta.
Adapun batas akhir pembelian pelatihan pertama untuk gelombang 16 akan jatuh pada, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Empat Layanan Kependudukan Ini Bisa Ditemukan di Jogja Smart Service
“Begitu banyak orang yang ingin bergabung dengan Program Kartu Prakerja. Jangan sia-siakan kesempatan yang sudah ada di dashboard,” jelas Louisa Tuhatu pada pekan lalu
Apabila kepesertaan telah dicabut, hal itu sangat disayangkan. Di sisi lain, pelaksana Kartu Prakerja akan membuka gelombang 17 untuk memulihkan yang statusnya telah dicabut.
“Jadi bukan penambahan kuota. Jadwalnya setelah kami selesai melakukan rekonsiliasi data, segera kami kabari,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
Advertisement

Perayaan Paskah 2025, Ribuan Polisi di Kota Jogja Jaga Ketat 59 Tempat Ibadah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perayaan Tri Hari Suci Paskah, Gereja Katedral Jakarta Ajak Umat Tingkatkan Kepedulian
- Terkait Kasus Suap CPO, Istri Hakim Agam Syarif Diperiksa Kejaksaan Agung
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
- Harimau Jawa Tidak Mungkin Masih Ada Saat Ini, Begini Penjelasan Ahli
- Kementerian PKP Serahkan Peta Jalan Pembangunan 3 Juta Rumah ke DPR
- Keluarga Korban TPPO yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya
- Cerita Eks Komisioner KPU Soal Lobi PAW Anggota DPR di Sidang Hasto Kristiyanto
Advertisement