Advertisement

Reshuffle Urung Terjadi, Jubir Jokowi Sebut Pemerintah Fokus Tambah Kementerian

Rahmad Fauzan
Sabtu, 24 April 2021 - 16:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Reshuffle Urung Terjadi, Jubir Jokowi Sebut Pemerintah Fokus Tambah Kementerian Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) dan M. Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (5/2/2020). - Bisnis/Muhammad Khadafi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Hingga kini pemerintah belum memberikan nama-nama sebagai pemegang jabatan jika isu reshuflle kabinet benar terjadi.

Di ranah Istana Kepresidenan, pembahasan terkait dikatakan masih fokus kepada pengubahan format dan penambahan jumlah kementerian.

Advertisement

Juru Bicara Presiden Joko Widodo Fadjroel Rachman mengatakan dalam pertemuan terakhirnya dengan Presiden Jokowi pada 20 April lalu tidak ada pembahasan mengenai reshuffle. Melainkan, mengenai pembentukan Kementerian Investasi dan pengubahan format Kemenristek/BRIN menjadi Kemendikbud/Ristek.

"Dan, sudah ada persetujuan dari DPR RI untuk pengubahan format dan penambahan Kementerian Investasi yang didasari oleh Surat Presiden. Terkait dengan isu reshuffle, hanya Presiden Joko Widodo dan Allah SWT yang tau," ujar Fadroel dalam diskusi virtual di MNC Trijaya, Sabtu (24/4/2021).

Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, pengubahan dilakukan berdasarkan UU No. 30/2008 tentang kementerian negara di mana jumlah kementerian hanya sebanyak 34. Berdasarkan aturan tersebut, pengubahan dan penambahan kementerian bertujuan mengefisienkan, mengefektifkan, serta mengantisipasi perubahan sosial dan ekonomi.

Terkait dengan munculnya nama menantu Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Muhammad Rapsel Ali, ke dalam bursa calon menteri di kabinet Presiden Jokowi setelah adanya pemanggilan oleh Istana, Fadjroel mengatakan dirinya tidak bisa memastikan apakah ada pembahasan mengenai isu reshuffle.

"Belum ada nama-nama yang bisa disampaikan terkait dengan pengubahan-pengubahan yang akan dilakukan. Itu adalah hak dari Presiden yang menyampaikan kepada publik," ujarnya.

Sekadar informasi, peraturan pemerintah untuk nomenklatur baru tersebut masih berada di tangan Kemensesneg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement