Advertisement
Rekor dalam 6 Tahun Terakhir, Dana Desa 2020 Terserap 99,95%
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melaporkan penyerapan dana desa pada 2020 mencapai 99,95 persen dari total dana Rp71 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan penyerapan tertinggi selama enam tahun terakhir.
Advertisement
Tingginya penyerapan dana desa tahun 2020 tidak lepas dari kontribusi dana desa yang menjadi salah satu jaring pengaman sosial di masa pandemi Covid-19.
“Dikarenakan ada permasalahan pandemi Covid-19, Pak Presiden mengambil kebijakan agar dana desa juga digunakan untuk salah satu jaring pengaman sosial yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa,” kata Mendes melalui laman resmi dikutip Jumat (23/4/2021).
Dia menuturkan bahwa sebelum terjadinya pandemi, satu poin jaring pengaman sosial yang dilakukan melalui dana desa adalah program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Program ini memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa dengan kategori miskin, penganggur dan setengah penganggur serta masyarakat marjinal lainnya.
Setelah pandemi terjadi, kebijakan jaring pengaman sosial dari dana desa diperluas untuk jaring pengaman sosial lainnya yang disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
“Dari situ kita bisa melihat bahwa pada prinsipnya, minimal ada dua jenis kegiatan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui dana desa yakni PKTD dan BLT Desa. Ada satu lagi yang sebenarnya masih terkait pengamanan sosial, yakni pemanfaatan dana desa untuk desa agar aman dari Covid-19,” ujarnya.
Program dana desa telah berjalan sejak tahun 2015 dengan anggaran Rp21 triliun. Kemudian, naik menjadi Rp47 triliun pada 2016, Rp60 triliun untuk 2017 dan 2018 serta Rp70 triliun untuk anggaran 2020. Tahun ini Kemendes menganggarkan Rp72 triliun untuk dana desa 2021.
Hasilnya, penyerapan dana desa tahun 2015 menyentuh 82,72 Persen, 2016 sebesar 97,65 Persen, kemudian 99,94 persen pada 2017, 98,06 persen pada 2018, 99,88 persen pada 2019 dan tahun 2020 sebesar 99,95 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Pidana Kerja Sosial, Pemkab Gunungkidul Masih Tunggu Juknis
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Imbau Warga Jaga Keamanan Diri di Malam Tahun Baru
- Wisata Kulonprogo Padat Saat Nataru, Tarif Nuthuk Nihil
- Tanpa Kembang Api, Hotel DIY Pilih Doa dan Donasi
- Tabung Gas Bocor, Warung Soto di Baleharjo Ludes Terbakar
- Tanpa Kembang Api, Kunjungan Malam Tahun Baru Pantai Glagah Turun
- TWC Ingatkan Wisatawan Hormati Nilai Sakral Candi Prambanan
- Tata Cara Pengajuan Permohonan SKB PPh Melalui Aplikasi Coretax
Advertisement
Advertisement



