Advertisement
Rekor dalam 6 Tahun Terakhir, Dana Desa 2020 Terserap 99,95%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melaporkan penyerapan dana desa pada 2020 mencapai 99,95 persen dari total dana Rp71 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan penyerapan tertinggi selama enam tahun terakhir.
Advertisement
Tingginya penyerapan dana desa tahun 2020 tidak lepas dari kontribusi dana desa yang menjadi salah satu jaring pengaman sosial di masa pandemi Covid-19.
“Dikarenakan ada permasalahan pandemi Covid-19, Pak Presiden mengambil kebijakan agar dana desa juga digunakan untuk salah satu jaring pengaman sosial yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa,” kata Mendes melalui laman resmi dikutip Jumat (23/4/2021).
Dia menuturkan bahwa sebelum terjadinya pandemi, satu poin jaring pengaman sosial yang dilakukan melalui dana desa adalah program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Program ini memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa dengan kategori miskin, penganggur dan setengah penganggur serta masyarakat marjinal lainnya.
Setelah pandemi terjadi, kebijakan jaring pengaman sosial dari dana desa diperluas untuk jaring pengaman sosial lainnya yang disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
“Dari situ kita bisa melihat bahwa pada prinsipnya, minimal ada dua jenis kegiatan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui dana desa yakni PKTD dan BLT Desa. Ada satu lagi yang sebenarnya masih terkait pengamanan sosial, yakni pemanfaatan dana desa untuk desa agar aman dari Covid-19,” ujarnya.
Program dana desa telah berjalan sejak tahun 2015 dengan anggaran Rp21 triliun. Kemudian, naik menjadi Rp47 triliun pada 2016, Rp60 triliun untuk 2017 dan 2018 serta Rp70 triliun untuk anggaran 2020. Tahun ini Kemendes menganggarkan Rp72 triliun untuk dana desa 2021.
Hasilnya, penyerapan dana desa tahun 2015 menyentuh 82,72 Persen, 2016 sebesar 97,65 Persen, kemudian 99,94 persen pada 2017, 98,06 persen pada 2018, 99,88 persen pada 2019 dan tahun 2020 sebesar 99,95 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Gunakan APBD, Sejumlah SMP dan SD di Kulonprogo Direnovasi Tahun Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
Advertisement