Advertisement
Ratusan Pembudidaya Ikan di DIY Gunakan Aplikasi Digital eFishery

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perkembangan teknologi yang menghadirkan beragam aplikasi digital memudahkan masyarakat dalam bekerja di berbagai sektor. Pada sektor perikanan, hadirnya aplikasi digital eFishery memudahkan para pembudidaya ikan. Karena aplikasi ini bisa memberi makan ikan secara otomatis hingga memasarkannya.
Di wilayah DIY sedikitnya 300 pembudidaya ikan yang memanfaatkan aplikasi ini baik bersifat kelompok maupun perorangan. Co-founder dan Chief of Staff eFishery Chrisna Aditya menjelaskan aplikasi eFishery merupakan alat pemberi makan ikan otomatis. Alat ini memudahkan pembudidaya ikan karena ketika akan memberi makan ikan bisa dilakukan lewat aplikasi di ponsel. Hanya dengan gawai itu pula, bisa diatur waktu pemberian pakan.
Advertisement
BACA JUGA : Warga Dukuh Gedongkiwo Ubah Selokan Menjadi Kolam Ikan
“Secara umum, hingga kuartal pertama 2021, layanan eFishery sudah digunakan oleh ribuan pembudidaya ikan dan udang di seluruh Indonesia. Di DIY sendiri, eFishery telah menjangkau lebih dari 300 pembudidaya. Sangat memudahkan, misalnya sejam sekali atau berapa menit sekali bisa diatur, nanti akan memberikan makan ikan secara otomatis. Tanpa harus menunggu,” katanya, Rabu (21/4/2021).
Ia menambahkan pembudidaya seringkali menghadapi kesulitan dalam memperoleh akses pembiayaan. Melalui aplikasi tersebut, ia juga berupaya menghubungkan pembudidaya secara langsung dengan institusi keuangan agar mereka bisa berkembang melalui modalnya. Mereka dapat menikmati layanan Kabayan (Kasih, Bayar Nanti) yang merupakan fitur pembiayaan bertempo. Hingga Maret 2021 telah menyalurkan Rp68 miliar dalam bentuk pembiayaan kepada para pembudidaya, adapun total loan approved di DIY mencapai lebih dari Rp2 miliar.
“Peralatan berikut aplikasi ini kami sistem sewa, sekitar Rp300.000 per bulan, pembudidaya bisa menggunakannya untuk memberi pakan ikan secara otomatis,” ujarnya.
BACA JUGA : Petani Ikan di Berbah Difasilitasi Teknologi Pakan Otomatis
Inovasi terbaru aplikasi ini yaitu layanan Disease Prevention System (DPS), solusi yang menawarkan protokol pencegahan wabah penyakit pada tambak udang. Selain itu ada pengaturan kualitas air yang efektif dan ramah lingkungan dengan berbasis teknologi. Sehingga petambak udang bisa mendapatkan berbagai keuntungan, di antaranya pengecekan kualitas air tambak secara rutin, rekomendasi penanganan air, serta protokol outbreak dan konsultasi apabila tambak terserang wabah secara gratis.
Salah satu pengguna aplikasi eFishery asal Turi, Sleman Joko mengaku merasa terbantu dengan adanya aplikasi digital pemberi makan ikan otomatis. Cukup lewat ponsel, ia bisa mengatur waktu untuk memberi makan ikan tanpa harus selalu datang ke kolam.
“Mudahnya, saya bisa mengatur jam sekian ikan harus diberi makan, bisa cukup mengatur aplikasi yang ada di ponsel. Jadi pekerjaan lebih efisien. Lewat aplikasi eFishery juga bisa memasarkan ikan lebih mudah,” katanya.
Selain itu pembudidaya ikan yang bisa mengatur seberapa berat makanan ikan yang diberikan agar sesuai. “Bisa diatur juga berapa volumenya, sehingga tidak kelebihan atau kekurangan, karena kadang kalau manual kelebihan kemudian mengotori kolam,” ujar Suryo Supomo, pembudidaya Nila asal Minggir, Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement