Advertisement
Edhy Prabowo Ungkap Ide Awal Bank Garansi Ekspor Benur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menceritakan ide awal penerapan bank garansi yang wajib bagi para perusahaan pengekspor benih lobster.
"Sebenarnya ide bank garansi bukan dari Rina, jadi bagaimana PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dijalankan itu saya mendapat masukan dari Irjen, lalu dikonsultasikan dengan Biro Keuangan dan Kementerian Keuangan yang menurut beliau bisa dengan bank garansi," kata Edhy Prabowo dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/4/2021).
BACA JUGA : Uang Suap Edhy Prabowo Mengalir ke Pedangdut
Rina yang dimaksud adalah Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan, sedangkan Inspektur Jenderal KKP dijabat oleh Muhammad Yusuf.
"Betul Rina sampaikan kepada saya 'Pak saya tidak akan mau melakukan sesuatu kalau tidak ada perintah petunjuknya'. Akan tetapi, pelaksana bank garansi itu sendiri bukan dari saya. Saya kira para dirjen tahu, (ide bank garansi) bukan dari saya tetapi dari kami semua karena yang dibahas di sini adalah bagaimana PNBP dari tadinya Rp250,00 (per ekor) jadi Rp1.000,00 (per ekor)," kata Edhy.
Dalam dakwaan disebutkan atas permintaan ketua tim uji tuntas budi daya dan ekspor benih bening lobster (BBL) Andreau Misanta Pribadi para eksportir BBL diminta menyetor uang ke rekening bank garansi sebesar Rp1.000,00 per ekor BBL yang diekspor dalam bentuk bank garansi sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Edhy Prabowo.
Advertisement
BACA JUGA : Ini Barang Mewah yang Dibeli Pakai Duit Suap Edhy Prabowo
Penyetoran bank garansi itu dilakukan meski Kementerian Keuangan belum menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ekspor BBL sehingga terkumpul uang di bank garansi di Bank BNI seluruhnya sebesar Rp52.319.542.040,00.
Padahal, untuk menarik PNBP, membutuhkan peraturan pemerintah yang belum juga terbit saat ekspor pertama BBL pada tanggal 12 Juni 2020.
"Bahkan, saat itu saya tawarkan (menarik) Rp5.000,00 (per ekor) karena kalau harga benih lobster saat itu saja bisa Rp35 ribu (per ekor) di Indonesia dan di nelayan harganya minimal Rp5.000,00 (ekor). Namun, saya dengar dari perusahaan-perusahaan keberatan akhirnya disimpulkan memakai pajak progresif yang mungkin sudah masuk ke draf rancangan peraturan pemerintah," ungkap Edhy.
Dalam dakwaan disebutkan Edhy Prabowo mengarahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar membuat nota dinas kepada Kepala BKIPM Nomor: ND.123.1/SJ/VII/2020 tanggal 1 Juli 2020 perihal Tindak Lanjut Pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.
Selanjutnya, Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I (Soekarno-Hatta) Habrin Yake menandatangani surat komitmen dengan seluruh eksportir BBL sebagai dasar untuk penerbitan bank garansi di Bank BNI yang dijadikan jaminan ekspor BBL sehingga terkumpul Rp52.319.542.040,00.
BACA JUGA : Muncul Dalam Dakwaan, Ini Peran Sekjen KKP dalam Kasus
"Jadi, hanya perlu surat, surat dari Sekjen sementara pelaksana lambat menjalankannya, padahal dinamika berjalan, Rina dan Habrin hanya melaksanakan tugas yang diminta menteri," ungkap Edhy.
KPK sendiri sudah menyita bank garansi senilai Rp52.319.542.040,00 dari bank BNI cabang Gambir dalam penyidikan perkara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement

Damkarmat Bantul Tangani 140 Kejadian Kebakaran hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
- PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
- Bareskrim Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
- PMI Ilegal Dijadikan Operator Judi Online di Kamboja
- Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
- Wamen Eddy Desak Pengesahan RUU KUHAP, Ini Alasannya
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
Advertisement
Advertisement