Advertisement
Kemenkes Imbau Siswa Pakai Masker Medis Saat Pembelajaran Tatap Muka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyarankan anak-anak memakai masker medis dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sebagaimana diatur melalui SKB 4 Menteri.
Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa selama di sekolah, anak harus dipastikan betul-betul terlindungi dari virus corona.
Advertisement
Selain cuci tangan, memastikan anak datang dalam keadaan sehat, pastikan sekolah memenuhi seluruh daftar periksa, Nadia menyarankan anak tidak pakai masker kain.
“Anak-anak agar betul-betul memakai masker dengan benar, mungkin sebaiknya menggunakan masker bukan masker kain ya, tapi masker bedah yang tentunya kita tahu setidaknya dia soal memiliki tiga lapis seperti itu dan ini akan memberikan proteksi lah setidaknya kepada anak-anak,” kata Nadia pada konferensi virtual, Senin (19/4/2021).
Selain itu, untuk menjaga agar imunitas anak terjaga di lingkungan, Nadia juga menyarankan agar anak diantar jemput oleh orang tua sesuai dengan waktu pulang sekolahnya dan menghindari menggunakan transportasi umum.
“Selain itu, kalau telat, misalnya anak jadi makan dulu, walaupun sebentar juga akan meningkatkan risiko. Jadi sebisa mungkin kita juga betul-betul tidak kemudian membiarkan anak tidak cukup lama akhirnya punya waktu berkumpul bersama teman-temannya,” tegasnya.
Adapun, pastikan anak melakukan protokol kedatangan pada saat pulang ke rumah, yakni langsung mandi, dan merendam baju menggunakan sabun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Mas-mas Pelayaran Godean Sleman: Massa Geram dan Merusak Mobil Polisi, Penyidik Kantongi Sejumlah Nama
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sore Ini Menteri UMKM Klarifikasi ke KPK Jelaskan Surat Dinas Resmi Kunjungan Istrinya ke Eropa
- BSU Tahap 2 Dicairkan 3 Juli 2025 lewat Kantor Pos, Simak Cara Mengambilnya
- Datangi KPK, Menteri UMKM Sebut Tak Ada Uang Negara yang Dipakai Istrinya Saat Kunjungi Eropa
- Jual Ayam Hidup Dibawah Rp18.000 Per Kilogram, Satu Perusahaan di Sanksi Oleh Kementan
- Dituntut Tujuh Tahun Penjara dari Kasus Importasi Gula, Tom Lembong Heran
- Kepulauan Barat Daya Jepang Diguncang Seribu Gempa Dua Pekan Berturut-turut
- Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Pidana, Ini Alasan dari Jaksa
Advertisement
Advertisement