Advertisement

BNN Tembak Mati Bandar Narkoba

Newswire
Minggu, 18 April 2021 - 20:37 WIB
Bhekti Suryani
BNN Tembak Mati Bandar Narkoba Sabu/sabu. Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dilaporkan telah menyita sebanyak 89 kilogram sabu-sabu, sekaligus menembak mati salah satu bandarnya di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Jadi benar, ada penangkapan narkoba di Bone dilakukan oleh BNN Pusat. Barang bukti diamankan cukup banyak ada tujuh karung dengan jumlah totalnya sebanyak 89 kilogram sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (18/4/2021).

Selain menyita barang bukti tersebut, salah satu tersangka diduga pemilik barang telah dilumpuhkan, karena melawan petugas saat penangkapan di kabupaten setempat.

"Ada satu yang diamankan, dan ada satu yang dilumpuhkan, ditembak mati karena melawan," ujar Zulpan.

Adapun, mengenai inisial terduga tersebut dan dari mana asal barang terlarang itu bisa masuk ke Bone, Sulsel, Zulpan menyatakan saat ini tim BNN terus melakukan pengembangan kasusnya.

BACA JUGA: Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Jalan Wates-Purworejo

"Tim masih bekerja, untuk mencari jaringannya. Narkoba ini masuk melalui jalur laut. Tetapi belum diketahui persis akan dikirim kemana barang tersebut diedarkan," jelasnya.

Advertisement

Meskipun demikian, narkoba itu diketahui masuk dari Pelabuhan Nusantara Pare-pare, selanjutnya dibawa ke Kabupaten Bone, dan akan dibawa lagi ke Kendari.

"Barang ini pengiriman via jalur laut. Saat ini masih dikembangkan dan didalami asal barangnya. Sesuai dengan komitmen Kapolri, peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus diberantas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dua Pejabat Pemda DIY Siap Dilantik Menjadi Pj Kepala Daerah Besok

Jogja
| Selasa, 21 Mei 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement