Advertisement
Keluarga Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 Gugat Boeing di Pengadilan Tinggi AS

Advertisement
Harianjogja.com, SEATTLE — Sebanyak 16 keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air ke Laut Jawa pada Januari lalu, menewaskan 62 orang di dalamnya resmi mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi King County, Seattle, AS, terhadap Boeing.
Sistem autothrottle yang tidak berfungsi pada jet 737 tersebut disebut sebagai penyebab kecelakaan tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Autothrottle merupakan sistem pengatur gas yang memungkinkan pilot menentukan kecepatan dan dorongan (thrust) pesawat secara otomatis. Dalam sistem kecepatan, autothrottle berguna untuk mengatur penerbangan pesawat dalam batas yang aman.
Adapun, pengaturan dorongan memungkinkan pilot menyetel kekuatan pendorong pesawat untuk berbagai aktivitas, seperti lepas landas serta menaikkan dan menurunkan ketinggian, juga saat mendarat.
The Seattle Times seperti dikutip dari www.ctvnews.ca, Jumat (16/4/2021), melaporkan bahwa gugatan diajukan pada Kamis (15/4/2021) di Pengadilan Tinggi King County atas nama 16 keluarga korban kecelakaan.
Kegagalan fungsi sistem autothrottle 737, dengan alasan sejarah menunjukkan bahwa sistem seharusnya didesain ulang, menjadi alasan para penggugat.
Boeing dalam sebuah pernyataan menyampaikan simpati kepada keluarga dan orang-orang terkasih dari korban dalam kecelakaan pada 9 Januari 2021 itu, tetapi menambahkan bahwa, "Tidak pantas untuk berkomentar, sementara para ahli teknis kami terus membantu penyelidikan, atau pada proses pengadilan yang tertunda."
Pesawat Boeing 737 yang jatuh tersebut diparkir selama 9 bulan tahun lalu karena penurunan perjalanan udara karena pandemi Covid-19.
Regulator penerbangan Indonesia mengeluarkan sertifikat kelaikan udara baru untuk jet tersebut pada Desember 2020 yang memungkinkannya terbang lagi.
Menurut laporan awal kecelakaan Penerbangan SJ182 oleh Komite Keselamatan Transportasi Nasional Indonesia, catatan pemeliharaan menunjukkan bahwa pilot berulang kali melaporkan masalah dengan autothrottle pada hari-hari sebelum penerbangan fatal dan teknisi mencoba memperbaiki masalah dengan membersihkan sakelar dan konektor.
Pesawat itu menukik ke laut dekat Kepulauan Seribu tak lama setelah lepas landas dari Jakarta.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Belasan Motor Milik Remaja Pelaku Perang Sarung Disita hingga Lebaran
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- PKB dan Gerindra Sepakat Bakal Deklarasikan Capres-cawapres Mei
- 12 Tahun Penelitian Wolbachia Digelar di Jogja, Ini Pengaruhnya Pada Kasus DBD
- Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Ini 8 Alasan yang Memberatkan
- Perjalanan Kasus Teddy Minahasa, dari Ditangkap hingga Dituntut Hukuman Mati
- QRIS Indonesia Bisa Dipakai di Negara-Negara ASEAN Ini
- Catat! Ada Tambahan Jadwal KRL Jogja Solo, Hari Ini!
- Ini Jadwal Kereta Bandara Jogja YIA, Sabtu 1 April 2023
Advertisement
Advertisement