Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Kabinet Indonesia Maju./Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Perombakan (reshuffle) kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia.
Angkie mendukung sepenuhnya apapun keputusan Kepala Negara terkait pemilihan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju “Apapun langkah dari awal sampai akhir Bapak Presiden yang bicara, dan kami mendukung sepenuhnya hak prerogatif Pak Presiden,” ujar Angkie di Jakarta, Jumat malam.
Angkie menekankan tidak bisa mencampuri jika ada perubahan jajaran para pembantu Presiden di Kabinet Indonesia Maju.
“Apapun isu yang beredar sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden. Kami tidak bisa mencampuri perihal seperti itu,” ujar Staf Khusus Presiden bidang Sosial itu.
Baca juga: Dewan Minta Pengusaha di Kota Jogja Beri THR Tepat Waktu
Wacana perombakan kabinet mengemuka pada akhir pekan lalu ketika sidang paripurna DPR, Jumat (9/4) menyetujui pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan juga Kementerian Investasi.
Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang membahas surat dari Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Rapat Bamus DPR itu menghasilkan keputusan penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Sebelum persetujuan DPR, terdapat dua kementerian yang masing-masing menaungi pendidikan dan riset, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin Nadiem Makarim, dan juga Kementerian Riset dan Teknologi yang dipimpin Bambang Brodjonegoro.
Kementerian Investasi pun merupakan lembaga baru. Pemerintah sudah memiliki Badan Koordinasi Penanaman Modal yang dipimpin Bahlil Lahadalia dan juga Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.