Advertisement

Promo November

Isu Reshuffle, Stafsus: Hak Prerogratif Presiden, Kami Tidak Mencampuri

Newswire
Sabtu, 17 April 2021 - 01:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Isu Reshuffle, Stafsus: Hak Prerogratif Presiden, Kami Tidak Mencampuri Kabinet Indonesia Maju. - Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Perombakan (reshuffle) kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia.

Angkie mendukung sepenuhnya apapun keputusan Kepala Negara terkait pemilihan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju “Apapun langkah dari awal sampai akhir Bapak Presiden yang bicara, dan kami mendukung sepenuhnya hak prerogatif Pak Presiden,” ujar Angkie di Jakarta, Jumat malam.

Advertisement

Angkie menekankan tidak bisa mencampuri jika ada perubahan jajaran para pembantu Presiden di Kabinet Indonesia Maju.

“Apapun isu yang beredar sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden. Kami tidak bisa mencampuri perihal seperti itu,” ujar Staf Khusus Presiden bidang Sosial itu.

Baca juga: Dewan Minta Pengusaha di Kota Jogja Beri THR Tepat Waktu

Wacana perombakan kabinet mengemuka pada akhir pekan lalu ketika sidang paripurna DPR, Jumat (9/4) menyetujui pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan juga Kementerian Investasi.

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang membahas surat dari Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Rapat Bamus DPR itu menghasilkan keputusan penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Sebelum persetujuan DPR, terdapat dua kementerian yang masing-masing menaungi pendidikan dan riset, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin Nadiem Makarim, dan juga Kementerian Riset dan Teknologi yang dipimpin Bambang Brodjonegoro.

Kementerian Investasi pun merupakan lembaga baru. Pemerintah sudah memiliki Badan Koordinasi Penanaman Modal yang dipimpin Bahlil Lahadalia dan juga Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bantul Berlakukan Status Siaga Banjir dan Longsor hingga 31 Desember 2024

Bantul
| Minggu, 24 November 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement