Advertisement

Promo November

Pemerintah Usulkan Vaksinasi Covid-19 Malam Hari selama Ramadan

Mutiara Nabila
Selasa, 13 April 2021 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Pemerintah Usulkan Vaksinasi Covid-19 Malam Hari selama Ramadan Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada lansia di Istora Senayan, Jakarta, Senin (8/3/2021). Kementerian BUMN menggelar Sentra Vaksinasi Bersama Covid-19 bagi lansia untuk mendorong percepatan program vaksinasi nasional demi mencapai target satu juta vaksin per bulan. - Antara\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa.

Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.

Advertisement

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak berdampak langsung bagi umat muslim yang menjalankan puasa Ramadan.

“Vaksinasi ini tidak memberikan dampak langsung bagi orang yang berpuasa. Hanya yang perlu kita perhatikan efek samping yang dialami sebagian orang,” kata Nadia pada Dialog KPCPEN, Selasa (13/4/2021).

Untuk langkah antisipasi, Kemenkes mengusulkan akan memberikan vaksinasi pada malam hari.

Nadia menjelaskan, dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan pengurus masjid, RT/RW, maupun puskesmas setempat.

“Ini juga salah satu upaya kita mempercepat vaksinasi lansia di atas usia 60 tahun. Dengan adanya vaksinasi di masjid-masjid akan memudahkan jamaah lansia yang mungkin punya kesulitan mendatangi lokasi sentra vaksinasi,” terangnya

Ahli Patologi Klinis Tonang Dwi Ardyanto juga menjelaskan selama puasa Ramadan, untuk vaksinasi tidak perlu ada persiapan khusus yang diperlukan.

BACA JUGA: Belasan Peserta UTBK di UGM Kedapatan Tak Bawa Surat Kesehatan, Ini Tindakan Satgas

“Persiapannya sama apakah itu saat puasa atau tidak yakni, istirahat cukup, sahur juga cukup, saat berangkat ke lokasi vaksinasi dengan perasaan yang tenang, ikuti prosedur, setelah selesai kita pulang untuk beristirahat agar tidak terjadi masalah,” terangnya.

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni’am juga mengingatkan bahwa Ramadan ini masyarakat harus menjadikannya sebagai momentum untuk bersama-sama memutus mata rantai pandemi.

“Justru ini momentum terbaik untuk mengokohkan ikhtiar memutus mata rantai ini baik secara lahiriah dan batiniah. Ikhtiar batiniah dengan meningkatkan aktivitas keagamaan, berdoa kepada Allah, memohon agar Covid-19 segera diangkat oleh Allah, karena tidak ada musibah sekecil apapun tanpa izin Allah dan tidak ada penyakit yang tidak ada obatnya diturunkan oleh Allah,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pelaku Praktik Politik Uang Bakal Ditindak Tegas Polres Kulonprogo, Ini Hukumannya

Kulonprogo
| Sabtu, 23 November 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement