Advertisement
Pemerintah Usulkan Vaksinasi Covid-19 Malam Hari selama Ramadan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa.
Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.
Advertisement
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak berdampak langsung bagi umat muslim yang menjalankan puasa Ramadan.
“Vaksinasi ini tidak memberikan dampak langsung bagi orang yang berpuasa. Hanya yang perlu kita perhatikan efek samping yang dialami sebagian orang,” kata Nadia pada Dialog KPCPEN, Selasa (13/4/2021).
Untuk langkah antisipasi, Kemenkes mengusulkan akan memberikan vaksinasi pada malam hari.
Nadia menjelaskan, dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan pengurus masjid, RT/RW, maupun puskesmas setempat.
“Ini juga salah satu upaya kita mempercepat vaksinasi lansia di atas usia 60 tahun. Dengan adanya vaksinasi di masjid-masjid akan memudahkan jamaah lansia yang mungkin punya kesulitan mendatangi lokasi sentra vaksinasi,” terangnya
Ahli Patologi Klinis Tonang Dwi Ardyanto juga menjelaskan selama puasa Ramadan, untuk vaksinasi tidak perlu ada persiapan khusus yang diperlukan.
BACA JUGA: Belasan Peserta UTBK di UGM Kedapatan Tak Bawa Surat Kesehatan, Ini Tindakan Satgas
“Persiapannya sama apakah itu saat puasa atau tidak yakni, istirahat cukup, sahur juga cukup, saat berangkat ke lokasi vaksinasi dengan perasaan yang tenang, ikuti prosedur, setelah selesai kita pulang untuk beristirahat agar tidak terjadi masalah,” terangnya.
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni’am juga mengingatkan bahwa Ramadan ini masyarakat harus menjadikannya sebagai momentum untuk bersama-sama memutus mata rantai pandemi.
“Justru ini momentum terbaik untuk mengokohkan ikhtiar memutus mata rantai ini baik secara lahiriah dan batiniah. Ikhtiar batiniah dengan meningkatkan aktivitas keagamaan, berdoa kepada Allah, memohon agar Covid-19 segera diangkat oleh Allah, karena tidak ada musibah sekecil apapun tanpa izin Allah dan tidak ada penyakit yang tidak ada obatnya diturunkan oleh Allah,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hujan Deras Masih Mungkin Terjadi, Bupati Bantul Minta Warga Segera Melapor jika Terdampak Bencana
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Penumpang Kapal Serobot Antrean, ASDP Diprotes
- Pemudik! Ini 12 SPKLU Mobile dari PLN yang Dapat Dimanfaatkan Selama Arus Mudik Lebaran 2025
- Geledah Rumah Djan Faridz, Penyidik KPK Sita Uang dan Dokumen
- Kerusakan Gempa Myanmar hingga Bangkok, Ini Analisa BMKG
- Polusi Udara Renggut 5,7 Juta Nyawa Setiap Tahun
- Prediksi BMKG, Jogja Masih Diguyur Hujan Hari Ini
- Jasa Marga Sebut 1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Advertisement
Advertisement