Advertisement
Pemerintah Usulkan Vaksinasi Covid-19 Malam Hari selama Ramadan
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada lansia di Istora Senayan, Jakarta, Senin (8/3/2021). Kementerian BUMN menggelar Sentra Vaksinasi Bersama Covid-19 bagi lansia untuk mendorong percepatan program vaksinasi nasional demi mencapai target satu juta vaksin per bulan. - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa.
Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.
Advertisement
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak berdampak langsung bagi umat muslim yang menjalankan puasa Ramadan.
“Vaksinasi ini tidak memberikan dampak langsung bagi orang yang berpuasa. Hanya yang perlu kita perhatikan efek samping yang dialami sebagian orang,” kata Nadia pada Dialog KPCPEN, Selasa (13/4/2021).
Untuk langkah antisipasi, Kemenkes mengusulkan akan memberikan vaksinasi pada malam hari.
Nadia menjelaskan, dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan pengurus masjid, RT/RW, maupun puskesmas setempat.
“Ini juga salah satu upaya kita mempercepat vaksinasi lansia di atas usia 60 tahun. Dengan adanya vaksinasi di masjid-masjid akan memudahkan jamaah lansia yang mungkin punya kesulitan mendatangi lokasi sentra vaksinasi,” terangnya
Ahli Patologi Klinis Tonang Dwi Ardyanto juga menjelaskan selama puasa Ramadan, untuk vaksinasi tidak perlu ada persiapan khusus yang diperlukan.
BACA JUGA: Belasan Peserta UTBK di UGM Kedapatan Tak Bawa Surat Kesehatan, Ini Tindakan Satgas
“Persiapannya sama apakah itu saat puasa atau tidak yakni, istirahat cukup, sahur juga cukup, saat berangkat ke lokasi vaksinasi dengan perasaan yang tenang, ikuti prosedur, setelah selesai kita pulang untuk beristirahat agar tidak terjadi masalah,” terangnya.
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni’am juga mengingatkan bahwa Ramadan ini masyarakat harus menjadikannya sebagai momentum untuk bersama-sama memutus mata rantai pandemi.
“Justru ini momentum terbaik untuk mengokohkan ikhtiar memutus mata rantai ini baik secara lahiriah dan batiniah. Ikhtiar batiniah dengan meningkatkan aktivitas keagamaan, berdoa kepada Allah, memohon agar Covid-19 segera diangkat oleh Allah, karena tidak ada musibah sekecil apapun tanpa izin Allah dan tidak ada penyakit yang tidak ada obatnya diturunkan oleh Allah,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Cegah Keracunan MBG, BGN Minta Dinkes Perketat Penerbitan SLHS
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini Kamis 6 November 2025 Kompak Turun
- Qarabag FK vs Chelsea Skor 2-2
- KPK Ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Jatah Preman ke SKPD
- Pemadaman Listrik Hari Ini Giliran Kulonprogo Bagian Selatan
- Beraksi Pagi Buta, Maling Gasak Motor Seharga Rp27 Juta
- Pertama di Indonesia, Embarkasi Haji DIY Akan Berbasis Hotel
- Putin Perintahkan Persiapan Uji Coba Senjata Nuklir
Advertisement
Advertisement



