Advertisement
Bagaimana Cuaca Hari Ini di DIY? Ini Prakiraan BMKG..
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakiran cuaca pada sepanjang Kamis (8/4/2021) di sejumlah daerah di Indonesia mayoritas berpotensi cerah berawan hingga berawan.
Berdasarkan informasi prakiraan cuaca yang dihimpun Antara--jaringan Harianjogja.com dari laman resmi BMKG di Jakarta, Kamis menyebutkan beberapa wilayah yang cuacanya berpotensi cerah berawan pada Kamis adalah Banda Aceh, Serang, Bengkulu, DIY, Jakarta, Bandung, Padang, Palembang, Medan, Denpasar, Makassar, Sofifi dan Jayapura.
Advertisement
Cuaca di sejumlah daerah yang berpotensi berawan yakni Jambi, Semarang, Surabaya, Pontianak, Palangkaraya, Pangkal Pinang, Tanjung Pinang, Lampung, Gorontalo, Banjarmasin, Samarinda, Mataram, Kupang, Mamuju, Palu, Kendari, Manado, Ambon dan Manokwari.
Daerah yang berpotensi mengalami cuaca berkabut adalah Pekanbaru. Kemudian daerah yang berpotensi turun hujan ringan yaitu Tanjung Selor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
Advertisement
Gudang Warga Panjatan Dibobol Maling, Mesin Las Hilang
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Siapkan Embung di Wonokerto Jadi Penyangga Air Lereng Merapi
- Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
- Total Luas Mangrove Indonesia Ditetapkan 3,45 Juta Hektare
- Bukan Teknologi, Pakar Beberkan Tantangan Transisi Energi di Indonesia
- Prabowo Perintahkan Respons Cepat Banjir di Pulau Jawa
- OTT Ketiga 2026, KPK Menangkap Bupati Pati Sudewo
- MK Tegaskan Jabatan Sipil untuk Polisi Harus Diatur Tegas di UU Polri
Advertisement
Advertisement



