Ole Romeny Kartu Merah, Fortuna Sittard Takluk 0-2 dari AZ
Ole Romeny mendapat kartu merah saat Fortuna Sittard kalah 0-2 dari AZ Alkmaar. Justin Hubner tampil membela Fortuna hingga pertandingan berakhir.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, JOGJA - Hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan mayoritas warga beragama Islam tidak percaya dengan anggapan bahwa pemerintah melakukan kriminalisasi ulama.
“Sekitar 60 persen warga Muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi ulama, sementara yang percaya 27 persen,” ujar Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad, Selasa (6/4/2021).
Temuan itu, Saidiman sampaikan dalam rilis hasil survei secara daring bertajuk Sikap Publik Nasional terhadap FPI dan HTI pada Selasa, 6 April 2021, di Jakarta.
Baca juga: Masyarakat Diajak Terapkan Moderasi Agama untuk Tangkal Radikalisme
Survei berskala nasional itu dilakukan pada 28 Februari - 5 Maret 2021 dengan melibatkan 1064 responden yang dipilih secara acak. Margin of error survei diperkirakan +/- 3,07%.
Lebih lanjut, dalam survei juga menemukan bahwa 54 persen warga muslim tidak percaya bahwa keinginan umat Islam sekarang sering dibungkam oleh pemerintah. Yang percaya 32 persen dan tidak menjawab 14 persen.
Sementara survei SMRC yang lain, sekitar 54 persen warga Muslim tidak percaya bahwa dakwah Islam sering dibatasi atau dihalang-halangi oleh pemerintah. Yang percaya 32 persen dan tidak menjawab 13 persen.
Baca juga: Ibadah Ramadan Diatur Sesuai Zonasi RT
Di sisi lain, 55 persen warga Muslim menyatakan tidak setuju dengan gagasan agar pendakwah agama (ustaz, pendeta, pastor, biksu) harus mendapat izin dari pemerintah.
Yang setuju 38 persen, dan ada 7 persen yang tidak menjawab.
Saidiman mengungkapkan, meski mayoritas warga Muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama, melakukan pembungkaman terhadap umat Islam, dan membatasi dakwah, temuan bahwa cukup banyak yang mempercayai anggapan itu perlu mendapat perhatian pemerintah.
“Nampaknya pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk meyakinkan umat Islam bahwa tuduhan kriminalisasi ulama dan pembungkaman terhadap umat Islam tidaklah benar,” terang Saidiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Ole Romeny mendapat kartu merah saat Fortuna Sittard kalah 0-2 dari AZ Alkmaar. Justin Hubner tampil membela Fortuna hingga pertandingan berakhir.
BNI meluncurkan wondrZ, tabungan anak dan remaja untuk belajar menabung dan mengelola keuangan dengan pendampingan orang tua.
Harga BBM 23 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun menjadi Rp15.950, sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat gempa 7,7 M di NTT. Sebanyak 19.006 rumah rusak berat dan data masih diverifikasi.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Minggu (23/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis.
Sri Widiastuti, nasabah BPR Syariah Dharma Kuwera, memenangkan Mitsubishi Xpander setelah konsisten menabung sejak 2022.