Survei MSRC: 60% Muslim Tak Percaya Pemerintah Mengkriminalisasi Ulama
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan mayoritas warga beragama Islam tidak percaya dengan anggapan bahwa pemerintah melakukan kriminalisasi ulama.
“Sekitar 60 persen warga Muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi ulama, sementara yang percaya 27 persen,” ujar Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad, Selasa (6/4/2021).
Advertisement
Temuan itu, Saidiman sampaikan dalam rilis hasil survei secara daring bertajuk Sikap Publik Nasional terhadap FPI dan HTI pada Selasa, 6 April 2021, di Jakarta.
Baca juga: Masyarakat Diajak Terapkan Moderasi Agama untuk Tangkal Radikalisme
Survei berskala nasional itu dilakukan pada 28 Februari - 5 Maret 2021 dengan melibatkan 1064 responden yang dipilih secara acak. Margin of error survei diperkirakan +/- 3,07%.
Lebih lanjut, dalam survei juga menemukan bahwa 54 persen warga muslim tidak percaya bahwa keinginan umat Islam sekarang sering dibungkam oleh pemerintah. Yang percaya 32 persen dan tidak menjawab 14 persen.
Sementara survei SMRC yang lain, sekitar 54 persen warga Muslim tidak percaya bahwa dakwah Islam sering dibatasi atau dihalang-halangi oleh pemerintah. Yang percaya 32 persen dan tidak menjawab 13 persen.
Baca juga: Ibadah Ramadan Diatur Sesuai Zonasi RT
Di sisi lain, 55 persen warga Muslim menyatakan tidak setuju dengan gagasan agar pendakwah agama (ustaz, pendeta, pastor, biksu) harus mendapat izin dari pemerintah.
Yang setuju 38 persen, dan ada 7 persen yang tidak menjawab.
Saidiman mengungkapkan, meski mayoritas warga Muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama, melakukan pembungkaman terhadap umat Islam, dan membatasi dakwah, temuan bahwa cukup banyak yang mempercayai anggapan itu perlu mendapat perhatian pemerintah.
“Nampaknya pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk meyakinkan umat Islam bahwa tuduhan kriminalisasi ulama dan pembungkaman terhadap umat Islam tidaklah benar,” terang Saidiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement