Advertisement
Satgas Digitalisasi Dibentuk, 25 Persen Daerah Sudah Terapkan Transaksi Digital
 Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dok. Kemenko Perekonomian
                Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dok. Kemenko Perekonomian
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah daerah diharapkan segera menerapkan transaksi digital. Saat ini yang sudah menjalankannya baru seperempat dari keseluruhan.
Berdasarkan Keputusan Presiden 3/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), koordinasi akselerasi ini harus dilakukan di 542 daerah otonom.
Advertisement
“Saat ini sudah, 110 dari 542 daerah otonom yang telah menginisiasi pembentukan P2DD. Tentu semua daerah bisa mengikuti 110 ini sehingga bisa menjadi 542 daerah,” katanya melalui sambutan virtual, Senin (5/4/2021).
BACA JUGA : Prawirotaman Jadi Pasar Digital Pertama di DIY
Airlangga menjelaskan bahwa satuan tugas akan mendorong pelaksanaan percepatan digitalisai daerah dengan berbagai program. Pertama, melalui penyusunan paket regulasi dan pengembangan indeks implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Lalu, melakukan sistem percepatan digitalisasi daerah. Terakhir, program pembentukan P2DD sebagai ujung tombak implementasi perluasan digital daerah.
Airlangga menyadari upaya perluasan ini akan menghadapi berbagai tantangan. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya semua pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah dapat menggunakannya sebagai momentum untuk menjawab berbagai rintangan dan tantangan.
Selain itu, semua pihak juga dapat mengelaborasi pemanfaatan teknologi digital serta percepatan dan struktur ekonomi agar target Indonesia menjadi negara maju pada 2045 bisa tercapai.
BACA JUGA : Indonesia Jadi Negara dengan Nilai Transaksi Digital
Ekonomi digital, terang Airlangga diharapkan mampu memberi kontribusi signifikan dan menjadi faktor penciptaan lapangan kerja baru. Dengan begitu dapat mendorong peningkatan produktivitas, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendukung percepatan investasi.
“Kolaborasi yang solid diharapkan dapat memperkuat kebijakan serta memberikan nilai tambah dari kapasitas dari pemangku kepentingan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Direktur Mecimapro Ditahan Atas Kasus Penggelapan Dana Konser Twice
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, 31 Oktober 2025
- WNA Vietnam Langgar Izin Jadi Terapis Dideportasi
- Puncak Supermoon 5 November 2025, Waktu Terbaik dan Tips Menyaksikan
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini, Jumat 31 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Jumat 31 Oktober 2025
- Fajar/Fikri Tembus Perempat Final Hylo Open 2025
Advertisement
Advertisement






















 
            
