Advertisement
Kasus Nurhadi, KPK Cecar Sang Istri soal Penyewaan Rumah di Simprug
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar istri Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida. Hal itu terkait penyewaan rumah yang berlokasi di Simprug.
Dia dicecar saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus perintangan proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Advertisement
"Didalami pengetahuan saksi antara lain terkait penyewaan rumah yang berlokasi di Simprug,dimana saksi sempat ikut menempati rumah tersebut bersama dengan NHD dan RH," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (2/4/2021).
Selain Tin, KPK juga mencecar seorang pihak swasta bernama Bona Sakti Nasution. Dia didalami terkait pertemuan antara Tin Zuraida dengan pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap seorang bernama Ferdy Yuman (FY). Dia diduga menghalang-halangi proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
KPK menangkap Ferdy di sebuah hotel yang berlokasi di Kota Malang, Jawa Timur. Pelaksana Harian Deputi Penindakan KPK Setyo mengatakan FY resmi ditahan selama 20 hari terhitung 10 Januari 2021.
"Tersangka Fredy Yuman dilakukan penahanan pertama selama 20 hari, terhitung sejak 10 Januari 2021 sampai dengan 29 Januari 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," kata Setyo digedung KPK, Merah Putih, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (10/1/2021).
Ferdy disangkakan melanggar pasal 21 Undang Undang (UU) Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Pencurian Ternak di Kulonprogo Marak, 5 Kambing Hilang dalam Semalam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
Advertisement
Advertisement