Advertisement
SPT Resmi Ditutup 31 Maret 2021, Ditjen Pastikan Tak Ada Perpanjangan
Petugas melayani pengunjung di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Satu, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Bisnis - Arief Hermawan P
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan 2020 untuk wajib pajak orang pribadi resmi ditutup pada tengah malam, Rabu (31/3/2021).
Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu memastikan tidak akan ada perpanjangan waktu.
Advertisement
"Sampai dengan saat ini kami tidak memiliki rencana untuk memperpanjang," kata kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak, Neilmaldrin Noor, saat dihubungi di Jakarta, saat dihubungi pada Selasa (30/3/2021).
Kebijakan ini bukan sekarang saja. Setiap tahun, Ditjen Pajak selalu menetapkan hari terakhir di bulan Maret sebagai batas akhir pelaporan SPT untuk orang pribadi.
Sementara untuk wajib pajak badan, batas akhirnya yaitu 30 April 2020.
Untuk itu, Neilmaldrin meminta wajib pajak untuk memanfaatkan waktu yang tersedia. Laporan SPT dilakukan secara online melalui e-Filling yang beroperasi 24 jam.
Kalaupun belum sempat lapor pada Maret 2021 ini, Neilmaldrin berharap wajib pajak tetap menjalankan kewajibannya tersebut. "Kami tetap melayani dan menunggu pelaporan SPT wajib pajak," kata dia.
Hanya saja, mereka yang telat akan kena denda. Ketentuan denda ini sudah dimuat dalam Pasal 7 Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Besar denda terlambat lapor SPT untuk wajib pajak orang pribadi adalah Rp100.000. Sementara untuk badan, yaitu Rp 1 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kisah Waroeng Steak Berangkatkan Umrah Karyawan Setiap Tahun
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kena OTT KPK
- Aprilia SR GT 400, Maxi-Scooter Performa Sport
- Ketegangan AS-Venezuela, Pesawat B-52 Terbang di Karibia
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kena OTT KPK: Kasus Mutasi Jabatan
- Abdullah Hammoud Kembali Pimpin Dearborn Sebagai Wali Kota Muslim
- Prabowo Lantik 10 Anggota Komite Reformasi Polri
- Hasil Korea Masters 2025: Indonesia Loloskan 2 Wakil ke Semifinal
Advertisement
Advertisement



