Advertisement
Polri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Dua Orang
Aparat berjaga di depan Gereja Katedral Makassar, setelah terjadi ledakan diduga bom bunuh diri, Minggu (28/3/2021). - Bisnis/Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar berjumlah dua orang.
Kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor matic dengan pelat nomor DD 5984 ND.
Advertisement
Argo mengemukakan kedua pelaku sempat terlihat mondar-mandir di sekitar Gereja Katedral Makassar.
Kemudian, kata Argo, kedua pelaku yang tengah berboncengan menggunakan sepeda motor matic tersebut merangsek masuk ke halaman Gereja Katedral Makassar.
Baca juga: Pastor Gereja Katedral Makassar Sebut Umat Sudah Pulang Saat Terjadi Ledakan Bom
"Karena melihat banyak orang yang keluar setelah misa di Gereja, pelaku mau masuk, tetapi ditahan pihak security Gereja," tutur Argo, Minggu (28/3/2021).
Menurut Argo, bom langsung meledak saat kedua pelaku dilarang masuk oleh pihak security Gereja Katedral Makassar.
Argo menambahkan bahwa Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Polda Sulawesi Selatan masih memeriksa DNA pelaku untuk mengetahui identitas lengkapnya.
"Sampai saat ini kami masih menyelidiki identitas kedua pelaku ini," kata Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mabes TNI Selidiki Sosok Pemberi Perintah Penyiraman Aktivis KontraS
- OPINI: Fathers Matter: Ayah, Kesetaraan, dan Masa Depan Generasi
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
- Warga Negeri Hila Maluku Tengah Rayakan Idulfitri Hari Ini
- Obituarium Koeswanto, Sosok Santun Gemar Menolong
- Pemilik Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia
- Obituarium Michael Hartono, Pernah Raih Medali Asian Games
Advertisement
Advertisement









