BNPB Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Karhutla di Aceh hingga Jateng
BNPB memastikan tidak ada korban jiwa akibat karhutla di Aceh, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Simak kronologi dan penanganannya.
Penampakan sebanyak 1,1 juta dosis vaksin Covid-19 asal perusahaan farmasi Inggris, AstraZeneca tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. /Ist-tangkapan layar
Harianjogja.com, JAKARTA - Perusahaan biofarmasi AstraZeneca menyatakan bahwa vaksin COVID-19 buatannya tidak mengandung produk turunan babi maupun produk hewani lainnya.
Siaran pers AstraZeneca yang diterima di Jakarta, Selasa (23/3/2021), juga menyebutkan bahwa semua tahapan produksi vaksin vektor virus tersebut tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya.
Penggunaan vaksin COVID-19 produksi AstraZeneca menurut produsen telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia termasuk negara dengan penduduk Muslim seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair, dan Maroko.
Baca juga: India Suntik Vaksin Corona 2 Juta Per Hari, Indonesia Hanya 36.000
Selain itu, AstraZeneca menyatakan bahwa produk vaksinnya telah dinyatakan aman dan efektif untuk mencegah penularan COVID-19.
Menurut hasil penelitian yang dikutip oleh perusahaan, penggunaan vaksin juga dapat mengurangi hingga dua per tiga tingkat penularan penyakit.
Perusahaan juga menyampaikan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa satu dosis vaksin buatannya bisa mengurangi risiko rawat inap hingga 94 persen pada orang dalam semua kelompok umur, termasuk mereka yang berusia 80 tahun ke atas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BNPB memastikan tidak ada korban jiwa akibat karhutla di Aceh, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Simak kronologi dan penanganannya.
Harga Minyakita tetap Rp15.700 per liter meski CPO naik, pemerintah prioritaskan daya beli masyarakat.
Bantul tetapkan siaga darurat kekeringan hingga September, dampak El Nino mulai terasa.
KPK minta Bupati Kuansing dan Sekda menyerahkan diri usai OTT, 10 orang diamankan.
Modus sewa ilegal TKD Condongcatur terbongkar, 17 penyewa setor Rp1,3 miliar, negara rugi Rp1,7 miliar.
Eks pegawai bank di Banyumas jadi tersangka pemalsuan surat dan penipuan Rp25 miliar, korban lebih dari 100 orang.