Advertisement
Cek Fakta: Kemendikbud Panggil CPNS 2019, Benarkah?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA --Akhir-akhir beredar surat pemanggilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mengatasnamakan Kemendikbud.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Hendarman menegaskan, bahwa beredarnya surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 360/EI/KP/II/2019, perihal Pemanggilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, adalah hoaks.
Advertisement
BACA JUGA : Kabar CPNS Dipungut Biaya Rp1 Juta per Orang Beredar
Hal tersebut diutarakannya di kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (22/3/2021).
“Informasi dalam surat tersebut kami pastikan tidak benar. Mohon masyarakat yang menerima surat tersebut dapat diabaikan saja,” tekan Hendarman.
Pihaknya akan menindaklanjuti pihak yang telah menyebarkan berita atau surat hoaks tersebut.
Hendarman kembali mengimbau agar masyarakat mengabaikan surat yang beredar.
BACA JUGA : 4.431 Pelamar CPNS di Pemkot Jogja Tersingkir
“Bapak dan Ibu yang telah menerima surat tersebut, agar diabaikan saja,” pesannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proses Evakuasi Pendaki Asal Brasil di Gunung Rinjani Terkendala Cuaca, Posisi Survivor Berada Dikedalaman 400 Meter
- Kasus Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Eksepsi 1 Juli 2025
- Masjid dan Musala Bakal Dapat Bantuan dari Kemenag Rp15 Juta dan Rp10 Juta
- Qatar Klaim Cegat Enam Rudal yang Ditembakkan Iran ke Pangkalan AS
- Odol Dinilai Rugikan Negara Rp43,45 Triliun per Tahun
Advertisement

Libur Sekolah, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Wisata di Sleman Meningkat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung, Dicecar 31 Pertanyaan
- Iran Serang Pangkalan Militer Amerika Serikat di Qatar
- Iran Belum Sepakati Genjatan Senjata dengan Israel
- Harga Emas Antam Hari Ini, Rp1.016.000 per 0,5 Gram
- Hubungan dengan Iran Tegang, Warga AS Cemas
- Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama di Bidang Imigrasi dan Penanganan Pengungsi
- Menang Dua Kali Gugatan, Harvard Bisa Terima Mahasiswa Asing Lagi
Advertisement
Advertisement