Advertisement
Yasonna Beri Kelonggaran Sepekan untuk Kubu Moeldoko Lengkapi Dokumen KLB
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberi waktu tujuh hari atau satu minggu bagi kubu kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat atau kubu Moeldoko untuk melengkapi dokumen hasil pertemuan di Sibolangit, yang telah diserahkan sepekan lalu.
“Hari Jumat (19/3) sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya, [...] ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22/3) atau Selasa (23/3) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” terang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu.
Advertisement
BACA JUGA : Ketua DPC Partai Demokrat Sleman dan Bantul Dipecat
Ia menjelaskan jika pihaknya telah menerima dokumen secara lengkap, maka kementerian akan meneruskan proses sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. “Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan (lebih lanjut),” sebut Yasonna.
Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), menerima dokumen dari kubu KLB pada 15 Maret 2021.
Yasonna membenarkan informasi itu saat ia ditanya oleh wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/3).
Dalam pertemuan itu, Yasonna mengatakan Kemenkumham akan memeriksa ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dan dokumen pelaksanaan KLB sebelum menentukan keabsahannya. "Jadi kita cross check saja dari SK (surat keputusan) dan lain sebagainya," ujar Yasonna.
BACA JUGA : Terima Aduan AHY Soal KLB Partai Demokrat, Begini Kata
Sejumlah bekas kader dan eks pengurus Partai Demokrat menggelar pertemuan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret. Menurut para penggeraknya seperti Jhoni Allen Marbun, Darmizal, dan Max Sopacua, pertemuan itu adalah kongres luar biasa Partai Demokrat.
Pertemuan tersebut menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat periode 2021-2025 dan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai untuk periode yang sama.
Walaupun demikian, pengurus pusat Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada berbagai kesempatan, mengingatkan KLB hanya sah jika diusulkan oleh 2/3 ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dan 50 persen ketua dewan pimpinan cabang (DPC).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Muncul Wacana Pilihan Lurah di Gunungkidul Tahun Depan Digelar Dua Kali
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement