Mendagri Tito Usul Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Suasana kegiatan belajar mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 13 Bagan Besar Duma pada masa pandemi Covid-19 di Riau, Selasa (16/3/2021)./Antara\r\n
Harianjogja.com, SEMARANG - Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sekolah menengah di Jawa Tengah akan dilakukan pada 5 April-16 April 2021. Penerapan protokol kesehatan syarat mutlak yang wajib dipenuhi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Hari Wuljanto telah menerbitkan surat Nomor 42L.1/ 03858 tertanggal 18 Maret 2021, tentang Uji Coba PTM.
Menurut Hari Wuljanto, sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, PTM pada satuan pendidikan harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Sehingga, tidak mengakibatkan meningkatnya penularan dan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Satgas Covid-19 Klaim Kasus Aktif Menurun Saat Tes Meningkat
“PTM harus dilaksanakan melalui tahapan uji coba secara terbatas, ketat, terkoordinasi, dan wajib memenuhi persyaratan minimal protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” kata Hari melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Sabtu (20/3/2021).
Pada tahap awal, imbuhnya, uji coba PTM akan diselenggarakan pada satuan pendidikan SMP, SMA, SMK, dan MA masing-masing satu satuan pendidikan di setiap kabupaten/ kota. Sedangkan untuk jenjang SD/MI/MTs dan PAUD masih tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Uji coba PTM Tahap I direncanakan mulai 5-16 April 202 setelah terpenuhinya persyaratan, seperti memenuhi (100 persen) indikator penerapan protokol kesehatan sesuai pedoman pengawasan dan pembinaan penerapan protokol kesehatan bagi satuan pendidikan yang diterbitkan oleh Kemenkes RI.
Syarat lainnya, memperoleh penilaian siap daftar periksa kesiapan sekolah pada pembelajaran tatap muka dari Tim Verifikasi/Visitasi Kesiapan Sekolah kabupaten/kota. Selain itu, mendapatkan izin dari orang tua/wali peserta didik, mendapatan izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Kabupaten/Kota, dan mendapat izin dari pemerintah daerah (bupati/ wali kota).
Menurut Hari, terkait dengan rencana uji coba PTM Tahap I, maka agar dipersiapkan calon satuan pendidikan yang telah memenuhi persyaratan yang akan ditetapkan, sebagai satuan pendidikan pelaksana uji coba PTM masing-masing satu satuan pendidikan di setiap kabupaten/ kota.
Baca juga: WHO Minta Agar Negara-Negara Tetap Gunakan Vaksin AstraZeneca
“Mengoordinasikan berbagai tahapan yang diperlukan dengan melakukan sinergi berbagai pihak terkait, untuk menjamin persiapan dan rencana pelaksanaan uji coba PTM yang aman. Mampu menjadi model untuk perluasan uji coba PTM tahap selanjutnya, dan melalui koordinasi pengawasan dengan Institusi Kepolisian setempat,” imbuhnya.
Uji coba PTM, beber Hari, hanya boleh dilaksanakan oleh daerah yang telah menyatakan kesiapannya. Pihak sekolah juga sanggup untuk menjamin terpenuhinya prioritas kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan, bekerja sama dengan puskesmas terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.
Distribusi Minyakita melalui BUMN mencapai 50,16%, namun harga rata-rata nasional masih berada di atas HET Rp15.700 per liter.