Advertisement
April, Jawa Tengah Mulai Simulasi Belajar Tatap Muka

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sekolah menengah di Jawa Tengah akan dilakukan pada 5 April-16 April 2021. Penerapan protokol kesehatan syarat mutlak yang wajib dipenuhi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Hari Wuljanto telah menerbitkan surat Nomor 42L.1/ 03858 tertanggal 18 Maret 2021, tentang Uji Coba PTM.
Advertisement
Menurut Hari Wuljanto, sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, PTM pada satuan pendidikan harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Sehingga, tidak mengakibatkan meningkatnya penularan dan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Satgas Covid-19 Klaim Kasus Aktif Menurun Saat Tes Meningkat
“PTM harus dilaksanakan melalui tahapan uji coba secara terbatas, ketat, terkoordinasi, dan wajib memenuhi persyaratan minimal protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” kata Hari melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Sabtu (20/3/2021).
Pada tahap awal, imbuhnya, uji coba PTM akan diselenggarakan pada satuan pendidikan SMP, SMA, SMK, dan MA masing-masing satu satuan pendidikan di setiap kabupaten/ kota. Sedangkan untuk jenjang SD/MI/MTs dan PAUD masih tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Uji coba PTM Tahap I direncanakan mulai 5-16 April 202 setelah terpenuhinya persyaratan, seperti memenuhi (100 persen) indikator penerapan protokol kesehatan sesuai pedoman pengawasan dan pembinaan penerapan protokol kesehatan bagi satuan pendidikan yang diterbitkan oleh Kemenkes RI.
Syarat lainnya, memperoleh penilaian siap daftar periksa kesiapan sekolah pada pembelajaran tatap muka dari Tim Verifikasi/Visitasi Kesiapan Sekolah kabupaten/kota. Selain itu, mendapatkan izin dari orang tua/wali peserta didik, mendapatan izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Kabupaten/Kota, dan mendapat izin dari pemerintah daerah (bupati/ wali kota).
Menurut Hari, terkait dengan rencana uji coba PTM Tahap I, maka agar dipersiapkan calon satuan pendidikan yang telah memenuhi persyaratan yang akan ditetapkan, sebagai satuan pendidikan pelaksana uji coba PTM masing-masing satu satuan pendidikan di setiap kabupaten/ kota.
Baca juga: WHO Minta Agar Negara-Negara Tetap Gunakan Vaksin AstraZeneca
“Mengoordinasikan berbagai tahapan yang diperlukan dengan melakukan sinergi berbagai pihak terkait, untuk menjamin persiapan dan rencana pelaksanaan uji coba PTM yang aman. Mampu menjadi model untuk perluasan uji coba PTM tahap selanjutnya, dan melalui koordinasi pengawasan dengan Institusi Kepolisian setempat,” imbuhnya.
Uji coba PTM, beber Hari, hanya boleh dilaksanakan oleh daerah yang telah menyatakan kesiapannya. Pihak sekolah juga sanggup untuk menjamin terpenuhinya prioritas kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan, bekerja sama dengan puskesmas terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Belasan Wisatawan Teseret Ombak di Pantai Tiku Agam Sumatra Barat, 1 Meninggal Dunia
- Bandara IKN Siap Beroperasi untuk Pesawat Non-Komersial
- Hasil Seleksi Petugas Ibadah Haji 2025 Diumumkan Kemenag lewat Whatsapp
- Pakar Hukum Sebut SKCK Layak Dihapus, Ini Alasannya
- Presiden Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Bukan untuk Relokasi, Ini Syaratnya
Advertisement

Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 13 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Corner Ditlantas Polda DIY, Sabtu 12 April 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Presiden Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Bukan untuk Relokasi, Ini Syaratnya
- Gunungkidul Jadi Penyumbang Trafik Tertinggi Indosat di DIY Selama Ramadan dan Idulfitri
- Dugaan Korupsi Bank BJB: KPK Sita Barang Elektronik dan Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil
- Aset Kripto Diklaim Jadi Peluang Investasi Baru di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- KKB Papua Bantai Warga Sipil Pendulang Emas, 2 Jenazah Teridentifikasi
- TNI Tembak 3 Polisi Terkait Sabung Ayam, Komnas HAM Desak Penindakan Hukum dengan Adil dan Transparan
Advertisement