Advertisement
Dukung KSPN Borobudur, Magelang Tambah 9 Desa Wisata

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Bupati Magelang, Zaenal Arifin menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan desa wisata di Kabupaten Magelang. Ada sembilan desa yang menerima SK tersebut dalam rangka penguatan pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
Zaenal mengatakan penyerahan SK penetapan desa wisata ini sesuai dengan rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Magelang tahun 2014-2034. Selaras dengan misi pembangunan kepariwisataan daerah yakni 'Menjadikan Kabupaten Magelang Sebagai Kabupaten Tujuan Wisata Kualitas Unggulan'. Pengembangan desa wisata di wilayah Kabupaten Magelang saat ini juga diarahkan untuk mendukung pengembangan Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
Advertisement
Menurutnya, dalam situasi perekonomian di masa pandemi sekarang ini, perlu suatu tindakan nyata guna mendukung upaya pemberdayaan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, maju, dan mandiri. Desa wisata diciptakan di samping untuk pemberdayaan, juga untuk mengakomodiasi geliat wisatawan yang mengalami kejenuhan terhadap bentuk wisata modern dan hingar bingarnya keramaian kota.
Baca juga: Centro Plaza Ambarrukmo Pamit, Netizen Meneteskan Air Mata
"Saya yakin dengan mengunjungi Desa Wisata, para wisatawan dapat merasakan kehidupan di alam pedesaan, berinteraksi dengan masyarakat dan menikmati aktifitas sosial budaya," kata Zaenal dalam sambutannya pada acara penyerahan SK penetapan desa wisata di Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (18/3/2021).
Zaenal menambahkan pengembangan Desa Wisata perlu didukung dengan manajemen atau pengelolaan kelembagaan yang solid, fleksibel, sederhana serta dinamis, termasuk didalamnya pengusahaan kegiatan ekonomi yang bisa dikembangkan dari UKM di Desa Wisata. Dengan demikian akan tumbuh rasa memiliki terhadap perkembangan pariwisata di desanya.
"Pesan saya, berilah pelayanan terbaik kepada para wisatawan yang berkunjung dengan melaksanakan secara sungguh-sungguh Sapta Pesona Pariwisata Indonesia," tuturnya.
Baca juga: Konsultan: 70 Persen Karyawan Berkinerja Tinggi dengan Bekerja dari Rumah
Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Ahmad Husein menjelaskan, dari bulan Januari-Maret 2021 pihaknya memberikan sembilan SK desa wisata untuk mendorong pengembangan potensi pariwisata di tiap-tiap desa tersebut.
"Jumlah desa wisata di Kabupaten Magelang secara keseluruhan ada 57. Yang sudah memiliki SK Bupati sebanyak 34 desa wisata, yang terdiri dari 6 desa wisata dengan SK pencanangan, 28 desa wisata dengan SK Penetapan, dan sisanya masih belum memiliki SK (perintisan)," terang Husein.
Husein berharap nantinya pengembangan pariwisata tidak hanya terpusat di kawasan Borobudur saja melainkan ke seluruh kawasan strategis pariwisata Kabupaten Magelang.
Adapun 9 Desa Wisata yang menerima SK Penetapan dari Bupati Magelang hari ini antara lain, Desa Temanggung, Desa Kebonlegi, Desa Pogalan, Desa Temanggal, Desa Tegalarum, Desa Ngargogondo, Desa Kebonsari, Desa Kembanglimus, dan Desa Mangli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement