Advertisement
Dipolisikan, Bos Sinarmas Sewa Pengacara Kondang Hotman Paris

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Salah satu bos konglomerat Sinarmas Indra Widjaja balik melawan tuduhan Andri Cahyadi. Melalui pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, pihak Indra Widjaja melakukan serangan balik.
Hotman mengatakan bahwa pelapor telah mengagunkan sahamnya ke perusahaan asing. Hal itu yang disampaikan Hotman Paris dalam unggahan video di akun Instagram-nya, Selasa (16/3/2021). Dalam video singkat yang diberi judul Hak Jawab Indra Widjaja (Sinarmas) tersebut, Hotman menjelaskan bahwa tuduhan Andri Cahyadi tidak sesuai dengan fakta hukum.
Advertisement
BACA JUGA : Hotman Paris Diminta Jadi Pengacara Rizieq Shihab
Menurut Hotman, Andri Cahyadi sudah mengagunkan sahamnya sebagai jaminan pelunasan utang dengan cara crossing saham. Oleh karena utang tidak dilunasi, maka perusahaan asing tersebut mengeksekusi agunan saham dengan mengalihkan kepemilikannya ke pihak lain,
Hotman juga menegaskan bahwa Bank Sinarmas bukanlah krediturnya. Sementara itu, PT Sinarmas Equity bertindak hanya sebagai arrangers, bukan kreditur.
Hotman Paris menyebutkan Andri Cahyadi hadir dalam RUPS PT Exploitasi Energy Indonesia pada 11 Juli 2018, saat itu saham yang bersangkutan sudah berkurang banyak.
"Dia tahu itu, kenapa baru 2021 baru mengajukan laporan polisi, sedangkan di RUPS tahun 2018 dia hadir, dia tahu saham dia berkurang, tidak ada protes, tidak ada laporan polisi,” ungkap Hotman.
BACA JUGA : Lagi Asyik Santai di Pantai, Hotman Paris Didatangi Petugas
Pengacara kondang ini pun menegaskan langkah hukum yang akan dijalankan kliennya.
“Indra Widjaja akan menempuh jalur hukum untuk menjaga nama baiknya,” tegas Hotman.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andri Cahyadi melaporkan Komisaris Utama PT Sinarmas Indra Wijaya dan Direktur Utama (Dirut) PT Sinarmas Sekuritas Kokarjadi Chandra atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal ini berawal dari penyusutan besaran saham milik perusahaan Andi Cahyadi di PT Exploitasi Energy Indonesia yang semula 53 persen pada 2015, menjadi hanya 9 persen.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan pihaknya sudah menerima laporan polisi dengan nomor laporan LP/B/0165/III/2021/Bareskrim Polri tertanggal 10 Maret 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement