Advertisement
Bahaya! Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Medsos
Peserta vaksinasi Covid-19 lansia dan pegawai BUMN di GBK, Jakarta mengantre di pintu masuk pelayanan, Selasa (16/3/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Guna melindungi data pribadi, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan sertifikat digital vaksinasi Covid-19 dari aplikasi PeduliLindungi secara sembarangan melalui media sosial.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan imbauan tersebut berlaku bagi masyarakat yang telah menjalani Vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua.
Advertisement
“Ingin saya sampaikan agar sertifikat vaksinasi ini jangan diupload atau diunggah di media sosial,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (16/3/2021).
Dia menegaskan sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan hanya untuk keperluan khusus, karena dalam sertifikat tersebut terdapat QR Code yang wajib dilindungi.
Johnny menjelaskan di dalam QR Code itu terdapat data pribadi, sehingga sertifikat digital bisa masyarakat peroleh. Aka tetapi, pada saat bersamaan masyarakat wajib menjaga data pribadinya, dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya.
Dia menilai QR Code yang tertera di sertifikat penting untuk dilindungi agar dapat menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, awak media juga diminta membantu menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.
“Sertifikat vaksinasi yang ada data pribadinya hanya untuk kepentingan kita sendiri, dan kepentingan yang memang berurusan dengan sertifikat, misalnya untuk dokumen perjalanan dan sebagainya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Ribuan Anak di Bantul Belum Kantongi KIA, Disdukcapil Percepat Layanan
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Tunda Pajak Marketplace, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Januari 2026, Mulai Pukul 05.00 WIB
- CIA Disebut Bangun Kehadiran Permanen AS di Venezuela
- Harga Cabai Rawit Merah Beringharjo Tembus Rp55.000, Pasar Lain Stabil
- Registrasi Nomor Seluler Baru Wajib Biometrik Mulai 2026
- Pemkot Jogja Genjot Emberisasi Sampah Organik hingga 27,5 Ton per Hari
- Nyeri Neuropatik Kian Mengintai, Guru Besar UKDW Ungkap Faktanya
Advertisement
Advertisement



