KAI Tutup 118 Perlintasan Sebidang, 964 Korban Kecelakaan Tercatat
KAI telah menutup 118 perlintasan sebidang dari target 172 lokasi pada 2026. Sebanyak 964 korban kecelakaan tercatat sejak 2023.
Peserta vaksinasi Covid-19 lansia dan pegawai BUMN di GBK, Jakarta mengantre di pintu masuk pelayanan, Selasa (16/3/2021)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Guna melindungi data pribadi, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan sertifikat digital vaksinasi Covid-19 dari aplikasi PeduliLindungi secara sembarangan melalui media sosial.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan imbauan tersebut berlaku bagi masyarakat yang telah menjalani Vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua.
“Ingin saya sampaikan agar sertifikat vaksinasi ini jangan diupload atau diunggah di media sosial,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (16/3/2021).
Dia menegaskan sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan hanya untuk keperluan khusus, karena dalam sertifikat tersebut terdapat QR Code yang wajib dilindungi.
Johnny menjelaskan di dalam QR Code itu terdapat data pribadi, sehingga sertifikat digital bisa masyarakat peroleh. Aka tetapi, pada saat bersamaan masyarakat wajib menjaga data pribadinya, dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya.
Dia menilai QR Code yang tertera di sertifikat penting untuk dilindungi agar dapat menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, awak media juga diminta membantu menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.
“Sertifikat vaksinasi yang ada data pribadinya hanya untuk kepentingan kita sendiri, dan kepentingan yang memang berurusan dengan sertifikat, misalnya untuk dokumen perjalanan dan sebagainya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
KAI telah menutup 118 perlintasan sebidang dari target 172 lokasi pada 2026. Sebanyak 964 korban kecelakaan tercatat sejak 2023.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa 11 Agustus 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling Selasa 11 Agustus 2026. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa 11 Agustus 2026.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa (11/8/2026).
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.