Advertisement
Kemenkes Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pemerintah tidak menunda distribusi vaksin Covid-19 dari AstraZeneca karena adanya isu bahwa vaksin tersebut menyebabkan penggumpalan darah dan berbahaya.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pemerintah dalam hal ini menunda distribusinya bukan karena mendengar kabar bahwa vaksin tersebut berbahaya. Hanya saja masih menunggu penilaian lebih lanjut dari para ahli.
Advertisement
“Kami tahu memang beberapa negara ada 10 atau 11 negara yang menunda. Sebenarnya bukan membatalkan juga, tapi menunda sementara, sampai kemudian mendapatkan informasi yang lebih jelas baik itu dari Badan POM masing-masing negara,” kata Nadia dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2021).
Nadia menjelaskan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret lalu sudah membuat klarifikasi, termasuk dari EMA (Europe Medicine Association) dan BPOM Inggris, bahwa dinyatakan tidak ada hubungan antara terjadinya penggumpalan darah dengan vaksin AstraZeneca.
Berdasarkan data WHO, saat ini sudah 17 juta orang mendapatkan vaksin AstraZeneca. Adapun, kasus penggumpalan darah yang dilaporkan sebanyak 40 kasus.
“Jadi sebenarnya kasus yang sangat kecil. Kedua adalah sebenarnya tidak ada hubungannya dengan vaksin AstraZeneca. Ini mengapa kemudian Kementerian Kesehatan menunda dulu pendistribusian AstraZeneca ini dikarenakan lebih pada kehati-hatian,” tegasnya.
Oeninjauan yang dilakukan BPOM bersama ITAGI antara lain melihat kembali apakah kriteria-kriteria penerima vaksin yang tadinya dikeluarkan yang ditujukan untuk penggunaan vaksin produksi dari Sinovac maupun Biofarma akan sama kriterianya dengan vaksin AstraZeneca.
“Jadi kita menunggu proses ini sambil tentunya proses pengecekan fisik, quality control, misalnya apakah ada vial yang rusak, kemasan yang kondisinya tidak baik, ini dipastikan dulu sebelum kita distribusikan ke tempat pelaksanaan vaksinasi,” tambahnya.
Pasalnya, sebelumnya WHO mengatakan tentang waktu optimal untuk dosis kedua vaksin AstraZeneca itu adalah pada 9 sampai dengan 12 pekan kemudian. Hal ini akan berpengaruh dengan rekomendasi dari Badan POM terkait penggunaannya.
Vaksin AstraZeneca yang dari Covax Facility ini juga memiliki shelf life atau masa simpan yang pendek yaitu sampai akhir Mei 2021.
“Tentunya 1,1 juta dosis vaksin yang sudah kita terima ini harus kami prioritaskan pada tempat-tempat di mana sebelum masa shelf life-nya habis,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Jalur Pendakian Merapi Ditutup, Warga Diharapkan Bantu Ingatkan Pendaki
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Selain Gunung Marapi, Gunung Anak Krakatau dan Gunung Ili Lewotolok Ikut Erupsi
- Gempa Berkekuatan Magnitudo 7,4 Landa Melonguane, Sulawesi Utara
- Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Pagi Ini
- Gelar Pertemuan Nasional, Apkasindo Membahas Masa Depan Sawit
- Usai Gencatan Senjata, Israel Kembali Bombardir Gaza, Ratusan Warga Tewas
- Senggol Jogja, Blunder Ade Armando Bisa Gerus Suara PSI dan Elektabilitas Prabowo
- Wamenkumham Eddy Hiariej akan Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement