Advertisement
Doni Monardo: Kasus Aktif Covid-19 Bisa Diturunkan hingga 9,72 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan dalam tiga bulan terakhir kasus aktif Covid-19 berhasil diturunkan hingga menjadi 9,72 persen atau jauh di bawah kasus aktif dunia yang menyentuh 17,34 persen per 15 Maret 2021.
“Kemudian angka kematian memang kita masih berada di atas angka kematian global, selisihnya sekitar 0,49 persen. Ini yang menjadi perhatian Bapak Presiden [Jokowi] bagaimana caranya supaya angka kematian ini bisa kita tekan lagi,” kata Doni dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Tren Kasus Positif Covid-19 di Bantul Mulai Menurun
Lebih lanjut, angka kesembuhan juga disebut Doni mengalami kenaikan yang signifikan yakni mencapai 87,58 persen atau jauh di atas angka kesembuhan global.
Dia juga menyampaikan upaya pemerintah dalam menekan angka kematian pada tenaga kesehatan yakni melalui program vaksinasi. Doni menuturkan, angka kematian tenaga kesehatan termasuk dokter mengalami penurunan tajam.
Selain karena program vaksinasi, hal itu dinilainya juga dikarenakan program Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro uang diberlakukan setelah klaster libur panjang terjadi.
“Kita semua harus belajar dari kasus ini yaitu ketika terjadi libur panjang maka kasus aktif akan sangat meningkat pesat berdampak pada rumah sakit penuh dan dokter serta tenaga kesehatan lainnya juga terpapar Covid,” ujarnya.
BACA JUGA : Kasus Covid-19 di Sleman Diklaim Turun setelah Kebijakan
Doni juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memperluas pelaksanaan PPKM Mikro ke provinsi dengan kasus aktif Covid-19 yang masih relatif tinggi.
Adapun, sebelumnya PPKM Mikro telah diterapkan di provinsi yang ada di Pulau Jawa-Bali. Kemudian, pemerintah memperluas PPKM Mikro ke tiga provinsi lainnya yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ketiga provinsi itu dimasukkan ke dalam PPKM mikro karena terjadi penambahan kasus Covid-19 yang signifikan dan perlu perhatian lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
Advertisement
Advertisement