Advertisement
Doni Monardo: Kasus Aktif Covid-19 Bisa Diturunkan hingga 9,72 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan dalam tiga bulan terakhir kasus aktif Covid-19 berhasil diturunkan hingga menjadi 9,72 persen atau jauh di bawah kasus aktif dunia yang menyentuh 17,34 persen per 15 Maret 2021.
“Kemudian angka kematian memang kita masih berada di atas angka kematian global, selisihnya sekitar 0,49 persen. Ini yang menjadi perhatian Bapak Presiden [Jokowi] bagaimana caranya supaya angka kematian ini bisa kita tekan lagi,” kata Doni dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Tren Kasus Positif Covid-19 di Bantul Mulai Menurun
Lebih lanjut, angka kesembuhan juga disebut Doni mengalami kenaikan yang signifikan yakni mencapai 87,58 persen atau jauh di atas angka kesembuhan global.
Dia juga menyampaikan upaya pemerintah dalam menekan angka kematian pada tenaga kesehatan yakni melalui program vaksinasi. Doni menuturkan, angka kematian tenaga kesehatan termasuk dokter mengalami penurunan tajam.
Selain karena program vaksinasi, hal itu dinilainya juga dikarenakan program Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro uang diberlakukan setelah klaster libur panjang terjadi.
“Kita semua harus belajar dari kasus ini yaitu ketika terjadi libur panjang maka kasus aktif akan sangat meningkat pesat berdampak pada rumah sakit penuh dan dokter serta tenaga kesehatan lainnya juga terpapar Covid,” ujarnya.
BACA JUGA : Kasus Covid-19 di Sleman Diklaim Turun setelah Kebijakan
Doni juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memperluas pelaksanaan PPKM Mikro ke provinsi dengan kasus aktif Covid-19 yang masih relatif tinggi.
Adapun, sebelumnya PPKM Mikro telah diterapkan di provinsi yang ada di Pulau Jawa-Bali. Kemudian, pemerintah memperluas PPKM Mikro ke tiga provinsi lainnya yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ketiga provinsi itu dimasukkan ke dalam PPKM mikro karena terjadi penambahan kasus Covid-19 yang signifikan dan perlu perhatian lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Libur Panjang Paskah, 21.400 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
- Antrean Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Ditarget Selesai pada Minggu
- Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Salah Satunya Lewat Sekolah Rakyat
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Rois di Kalurahan Sriharjo Bantul
- DPR Janji Pembahasan RKUHAP Dilakukan Transparan
Advertisement