Doni Monardo: Kasus Aktif Covid-19 Bisa Diturunkan hingga 9,72 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan dalam tiga bulan terakhir kasus aktif Covid-19 berhasil diturunkan hingga menjadi 9,72 persen atau jauh di bawah kasus aktif dunia yang menyentuh 17,34 persen per 15 Maret 2021.
“Kemudian angka kematian memang kita masih berada di atas angka kematian global, selisihnya sekitar 0,49 persen. Ini yang menjadi perhatian Bapak Presiden [Jokowi] bagaimana caranya supaya angka kematian ini bisa kita tekan lagi,” kata Doni dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Tren Kasus Positif Covid-19 di Bantul Mulai Menurun
Lebih lanjut, angka kesembuhan juga disebut Doni mengalami kenaikan yang signifikan yakni mencapai 87,58 persen atau jauh di atas angka kesembuhan global.
Dia juga menyampaikan upaya pemerintah dalam menekan angka kematian pada tenaga kesehatan yakni melalui program vaksinasi. Doni menuturkan, angka kematian tenaga kesehatan termasuk dokter mengalami penurunan tajam.
Selain karena program vaksinasi, hal itu dinilainya juga dikarenakan program Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro uang diberlakukan setelah klaster libur panjang terjadi.
“Kita semua harus belajar dari kasus ini yaitu ketika terjadi libur panjang maka kasus aktif akan sangat meningkat pesat berdampak pada rumah sakit penuh dan dokter serta tenaga kesehatan lainnya juga terpapar Covid,” ujarnya.
BACA JUGA : Kasus Covid-19 di Sleman Diklaim Turun setelah Kebijakan
Doni juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memperluas pelaksanaan PPKM Mikro ke provinsi dengan kasus aktif Covid-19 yang masih relatif tinggi.
Adapun, sebelumnya PPKM Mikro telah diterapkan di provinsi yang ada di Pulau Jawa-Bali. Kemudian, pemerintah memperluas PPKM Mikro ke tiga provinsi lainnya yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ketiga provinsi itu dimasukkan ke dalam PPKM mikro karena terjadi penambahan kasus Covid-19 yang signifikan dan perlu perhatian lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
Advertisement
Advertisement