Advertisement

Doni Monardo: Kasus Aktif Covid-19 Bisa Diturunkan hingga 9,72 Persen

Aprianus Doni Tolok
Senin, 15 Maret 2021 - 13:57 WIB
Sunartono
Doni Monardo: Kasus Aktif Covid-19 Bisa Diturunkan hingga 9,72 Persen Ketua Satgas Penanganan Covid/19 Letjen TNI Doni Monardo / Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan dalam tiga bulan terakhir kasus aktif Covid-19 berhasil diturunkan hingga menjadi 9,72 persen atau jauh di bawah kasus aktif dunia yang menyentuh 17,34 persen per 15 Maret 2021.

“Kemudian angka kematian memang kita masih berada di atas angka kematian global, selisihnya sekitar 0,49 persen. Ini yang menjadi perhatian Bapak Presiden [Jokowi] bagaimana caranya supaya angka kematian ini bisa kita tekan lagi,” kata Doni dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021).

Advertisement

BACA JUGA : Tren Kasus Positif Covid-19 di Bantul Mulai Menurun

Lebih lanjut, angka kesembuhan juga disebut Doni mengalami kenaikan yang signifikan yakni mencapai 87,58 persen atau jauh di atas angka kesembuhan global.

Dia juga menyampaikan upaya pemerintah dalam menekan angka kematian pada tenaga kesehatan yakni melalui program vaksinasi. Doni menuturkan, angka kematian tenaga kesehatan termasuk dokter mengalami penurunan tajam.

Selain karena program vaksinasi, hal itu dinilainya juga dikarenakan program Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro uang diberlakukan setelah klaster libur panjang terjadi.

“Kita semua harus belajar dari kasus ini yaitu ketika terjadi libur panjang maka kasus aktif akan sangat meningkat pesat berdampak pada rumah sakit penuh dan dokter serta tenaga kesehatan lainnya juga terpapar Covid,” ujarnya.

BACA JUGA : Kasus Covid-19 di Sleman Diklaim Turun setelah Kebijakan

Doni juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memperluas pelaksanaan PPKM Mikro ke provinsi dengan kasus aktif Covid-19 yang masih relatif tinggi.

Adapun, sebelumnya PPKM Mikro telah diterapkan di provinsi yang ada di Pulau Jawa-Bali. Kemudian, pemerintah memperluas PPKM Mikro ke tiga provinsi lainnya yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ketiga provinsi itu dimasukkan ke dalam PPKM mikro karena terjadi penambahan kasus Covid-19 yang signifikan dan perlu perhatian lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement