Advertisement
Waspadai Praktik Calo dan Penipuan di Seleksi ASN PPPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Para peserta seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK diminta mewaspadai praktik percaloan dan penipuan.
Hal itu disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehubungan dengan beredarnya informasi keberadaan calo dan adanya praktik uang pelicin untuk mempermudah kelulusan seleksi ASN PPPK.
Advertisement
Dalam keterangan resminya, Kemendikbud menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar hukum dan bukan tindakan terpuji.
BACA JUGA : 2 Tahun Menanti, Ratusan PPPK Bantul Akhirnya Dapat SK
Padahal, pemerintah sedang berupaya melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan.
“Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini. Saya mewakili Kemendikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini yang justru akan merugikan calon peserta sendiri,” tegas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril, Minggu (14/3/2021).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebutkan bahwa seleksi PPPK harus melalui proses yang sesuai dengan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru.
Bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, diminta tidak berkecil hati. Mereka diberi kesempatan hingga tiga kali untuk mengikuti tes PPPK.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud juga telah memperkenalkan Program Guru Belajar dan Berbagi – Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK.
BACA JUGA : Sah, Calon PPPK Akhirnya Terima SK Pengangkatan
Program ini dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional para peserta dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran.
Seri Belajar Mandiri ini dapat diakses secara daring dan bebas biaya melalui laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.
“Kami mengimbau para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk dapat memanfaatkan program pembelajaran yang ada di Seri Belajar Mandiri sebagai usaha penguatan kapasitas pribadi sebelum mengikuti tes seleksi ASN PPPK. Mari kita semua membuktikan integritas diri melalui seleksi yang adil, bersih, dan demokratis,” ujar Iwan Syahril.
Terkait keberadaan praktik calo seleksi ASN PPPK ini, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginvestigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan.
BACA JUGA : 181 PPPK Diberi SK, Sleman Ajukan Ribuan Lowongan Guru
Masyarakat yang mengetahui informasi tentang praktik calo ini dapat menyampaikan laporan melalui Layanan Informasi dan Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud, yakni ult.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : kemendikbud
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
Advertisement
Advertisement