Advertisement
Waspadai Praktik Calo dan Penipuan di Seleksi ASN PPPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Para peserta seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK diminta mewaspadai praktik percaloan dan penipuan.
Hal itu disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehubungan dengan beredarnya informasi keberadaan calo dan adanya praktik uang pelicin untuk mempermudah kelulusan seleksi ASN PPPK.
Advertisement
Dalam keterangan resminya, Kemendikbud menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar hukum dan bukan tindakan terpuji.
BACA JUGA : 2 Tahun Menanti, Ratusan PPPK Bantul Akhirnya Dapat SK
Padahal, pemerintah sedang berupaya melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan.
“Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini. Saya mewakili Kemendikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini yang justru akan merugikan calon peserta sendiri,” tegas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril, Minggu (14/3/2021).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebutkan bahwa seleksi PPPK harus melalui proses yang sesuai dengan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru.
Bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, diminta tidak berkecil hati. Mereka diberi kesempatan hingga tiga kali untuk mengikuti tes PPPK.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud juga telah memperkenalkan Program Guru Belajar dan Berbagi – Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK.
BACA JUGA : Sah, Calon PPPK Akhirnya Terima SK Pengangkatan
Program ini dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional para peserta dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran.
Seri Belajar Mandiri ini dapat diakses secara daring dan bebas biaya melalui laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.
“Kami mengimbau para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk dapat memanfaatkan program pembelajaran yang ada di Seri Belajar Mandiri sebagai usaha penguatan kapasitas pribadi sebelum mengikuti tes seleksi ASN PPPK. Mari kita semua membuktikan integritas diri melalui seleksi yang adil, bersih, dan demokratis,” ujar Iwan Syahril.
Terkait keberadaan praktik calo seleksi ASN PPPK ini, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginvestigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan.
BACA JUGA : 181 PPPK Diberi SK, Sleman Ajukan Ribuan Lowongan Guru
Masyarakat yang mengetahui informasi tentang praktik calo ini dapat menyampaikan laporan melalui Layanan Informasi dan Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud, yakni ult.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : kemendikbud
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement