Advertisement
Tembak Kepala Wanita, Bripda AP Terancam Pecat & Pidana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo memerintahkan Kapolda Riau memproses pidana Brigadir Dua AP.
Sambo menegaskan pihaknya tidak hanya akan memproses pidana Bripda AP, tapi juga akan langsung memecatnya sebagai anggota Polri. Sanksi tersebut diterapkan terhadap Bripda AP karena tindak pidana yang dilakukannya.
Advertisement
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas, selain itu saya juga sudah perintah Kabid Propam Sumbar untuk proses pelanggaran Kode etik terhadap anggota tersebut dan segera melaksanakan sidang KKEP untuk proses PTDH," tuturnya saat dikonfirmasi, Minggu (14/3/2021).
BACA JUGA : Polisi Tembak 3 Orang hingga Tewas, Salah
Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14/2011 PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat adalah adalah pengakhiran masa dinas kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap seorang Anggota Polri karena telah terbukti melakukan Pelanggaran KEPP (Kode Etik Profesi Polr), disiplin, dan/atau tindak pidana.
Sanksi terhadap Bripda AP terkait dengan aksi penembakan yang dilakukan anggota Polres Padang Panjang itu terhadap seorang perempuan berinisial DO, Sabtu 13 Maret 2021 sekitar pukul 03.20 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di Grand Dragon Hotel Hollywood Jalan Kuantan Raya Sekip 120 Pekanbaru.
Disebutkan bahwa DO "dipesan" oleh Bripda AP lewat aplikasi MiChat.
BACA JUGA : Pelaku Penembakan di Pandak Diringkus Polisi, Ini Motifnya
DO datang ke Grand Dragon Hotel Hollywood bersama temannya yang juga seorang wanita bernama RO.
Ketika oknum Polisi itu bertemu dua perempuan tersebut, kedua perempuan tadi pergi dengan alasan ingin membeli alat kontrasepsi terlebih dahulu.
Kemudian, oknum Polisi itu mengejar kedua perempuan tersebut dan minta diajak.
Karena ketakutan, DO dan RO berlari ke arah kendaraannya saat berada di basement. Bripda AP mengejar keduanya sambil mengeluarkan sejata api dan menembak tiga kali ke arah kedua perempuan itu.
DO tewas di tempat karena tertembak di bagian kepala, sedangkan RO selamat. Ia tertembak di bagian pelipis atas dan langsung menyelamatkan diri ke rumah sakit terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement