Advertisement
Kubu Moeldoko Laporkan Andi Mallarangeng, Demokrat: Mereka Kebingungan
Andi Mallarangeng / JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut pelaporan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Andi Mallarangeng oleh Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) ke Polisi sebagai bentuk kebingungan.
"Mereka kebingungan harus melakukan apa lagi lalu 'menembak' sana-sini secara serampangan," kata Herzaky di Jakarta, Sabtu (13/3/2021).
Dia menilai langkah GPK-PD tersebut merupakan "wajah" sesungguhnya para mantan kader Demokrat setelah frustasi karena gagal adakan KLB sah dan gagal menghadirkan para pemilik suara sah.
Menurutnya, dalam politik, ketika seorang atau kelompok kalah dalam diskusi di ruang publik lalu membawanya ke ranah hukum, itu bentuk ketidakmampuan berdialektika dan berargumen secara objektif dan rasional.
Advertisement
Baca juga: Pemkab Bantul Sudah Dua Kali Berangkatkan Tenaga Kerja ke Perusahaan Batam
"Sayang waktu dan tenaga mereka, sebaiknya kalau punya tenaga, waktu berlebih, gunakan untuk bantu rakyat saja. Waktu kami juga lebih berharga buat bantu rakyat, daripada mengurusi mantan kader kami," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang melaporkan Andi Alfian Mallarangeng selaku Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021)
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution mengatakan laporan yang mereka layangkan terkait dugaan finah dan pencemaran nama baik.
Namun, karena terganjal SOP pengaduan UU ITE sesuai edaran Kapolri, maka petugas meminta calon pelapor melengkapi berkas.
Razman dan kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko belum membuat laporan terkait dugaan fitnah pencemaran nama baik yang dilakukan Andi Mallarangeng terhadap Moeldoko karena berkas pelaporan belum lengkap.
Baca juga: KRL Jogja Solo Tambah 6 Perjalanan Akhir Pekan Ini
Razman mengatakan pihaknya diminta petugas SPKT untuk melengkapi berkas pelaporan sesuai standar operasi prosedur (SOP) di Polda Metro Jaya.
Razman dan tim menyatakan akan datang kembali untuk melengkapi berkas yang diminta berupa link dan flashdisk, termasuk menghadirkan langsung Moeldoko untuk melapor di Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gema Takbir Jogja 2026 Ajak Peserta Gunakan Properti Daur Ulang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Magelang Arahkan ASN Salat Idulfitri di Kampung Halaman
- Igor Tudor Sambut Kembalinya Pemain Kunci Tottenham Lawan Atletico
- Pemudik Padati Jogja, Malioboro Jadi Magnet Utama
- Kunjungi Jogja, Kapolri Pastikan Keamanan Moda Transportasi
- Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik di Stasiun Tugu Berjalan Aman
- Newcastle United Ancam Sejarah Barcelona di Stadion Camp Nou
- Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari
Advertisement
Advertisement








