Advertisement
Ini Komentar Jokowi soal Vaksin Nusantara Besutan Terawan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penelitian dan pengembangan vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara untuk mengikuti prosedur dan kaidah keilmuan.
“Untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu mereka juga harus mengikuti kaidah-kaidah saintifik, kaidah-kaidah keilmuan,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Jumat (12/3/2021).
Advertisement
Selain itu, Kepala Negara juga menekankan, uji klinis yang ditempuh juga harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Uji klinis juga harus dilakukan secara terbuka, bersifat transparan, serta melibatkan banyak ahli.
Dia menilai persyaratan dan tahapan tersebut penting dilakukan untuk membuktikan bahwa proses pembuatan vaksin sangat mengedepankan unsur kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Selain itu, Jokowi juga menyatakan bahwa pengembangan vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara harus mendapat dukungan semua pihak.
“Dalam situasi pandemi saat ini, tentu kita semuanya mendukung adanya penelitian dan pengembangan baik itu obat maupun vaksin agar terwujud kemandirian di bidang farmasi, sekaligus untuk percepatan akses ketersediaan vaksin di masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.
Setelah semua tahapan atau prosedur dilewati, sambungnya, maka produksi vaksin dapat dipercepat untuk memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 di Indonesia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito belum memberikan lampu hijau terkait Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis atau PPUK uji klinis II dan III vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Penny beralasan proses penelitian dan pengembangan vaksin nusantara itu tidak memenuhi kaidah etika penelitian dan pengembangan vaksin.
Setidaknya, Penny menggarisbawahi tim peneliti vaksin nusantara tidak memenuhi unsur komite etik terkait keselamatan subyek penelitian. Selain itu, Penny menambahkan, data keamanan pada uji fase pertama yang disampaikan kepada BPOM rancu.
“Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini, dalam persetujuan yang diberikan oleh BPOM, komite etik dikeluarkan oleh RSPAD tetapi pelaksanaan penelitian ada di rumah sakit dr. Kariadi,” kata Penny dalam Raker bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Ihwal data keamanan yang rancu itu, Penny mengatakan, BPOM telah melayangkan surat untuk menerima tanggapan dari tim peneliti vaksin nusantara per tanggal 3 Maret 2021 lalu. Belakangan, BPOM bakal mengadakan pertemuan atau hearing dengan tim peneliti vaksin nusantara menindaklanjuti polemik tersebut.
“Saya hanya memberikan komentar data yang diberikan tadi tidak sama dengan data yang diberikan pada BPOM, kami sudah memberikan evaluasi dan memberikan surat pada tim peneliti,” tuturnya.
Langkah itu, menurut dia, untuk memastikan setiap penelitian dan pengembangan vaksin di dalam negeri memenuhi unsur good laboratory practice, good clinical trial practice dan good manufacturing pratice.
“Ini perlu ditempatkan di dalam forum yang saintifik juga kami menghormatik etik penelitian, kami ingin menyelesaikan tahapan dulu untuk membahas respon yang diberikan dalam evaluasi yang sudah diberikan oleh BPOM,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement