Advertisement

Polri Sebut Laporan terkait UU ITE Terus Meningkat Setiap Tahun

Newswire
Rabu, 10 Maret 2021 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani
Polri Sebut Laporan terkait UU ITE Terus Meningkat Setiap Tahun Polri - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan terdapat kecenderungan peningkatan laporan terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setiap tahunnya.

"Pada 2018 ada laporan polisi sebanyak 4.360, kemudian pada 2019 meningkat menjadi 4.582, lalu pada 2020 naik menjadi 4.790 kasus," kata Brigjen Rusdi Hartono pada diskusi daring bertajuk menyikapi perubahan Undang-Undang ITE secara virtual yang dipantau di Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Advertisement

Meskipun demikian, katanya lagi, tidak semuanya kejadian yang menyangkut UU ITE menjadi suatu laporan polisi. Pada umumnya perkara terkait undang-undang tersebut menyangkut pencemaran nama baik yang juga cenderung meningkat setiap tahunnya.

Pada 2018 terdapat 1.258 laporan yang masuk ke instansi Polri, kemudian jumlah itu naik menjadi 1.333 pada 2019, dan kembali naik menjadi 1.794 laporan polisi pada 2020 terkait pencemaran nama baik.

"Kemudian untuk perkara ujaran kebencian di dunia maya juga cenderung naik. Pada 2018, Polri mencatat 238 laporan dan 247 laporan polisi selama kurun waktu 2019," ujar dia pula.

Tidak hanya itu, polisi juga mendata tren peningkatan kasus atau laporan yang menyangkut berita bohong. Pada 2018 terdapat 60 laporan, 97 perkara pada 2019 dan 197 pada 2020.

Perkara-perkara tersebut tidak hanya membuat kegaduhan di dunia maya, namun juga merembes ke dunia nyata, sehingga membuat konflik di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, Polri bertekad ke depan tidak ada lagi persoalan yang menyangkut UU ITE.

"Kita ingin dunia maya di Indonesia bisa sehat, bersih, dan menjadi dunia maya yang produktif," ujar dia lagi.

Terkait keberhasilan polisi, bukan dilihat dari banyaknya perkara yang diterima atau barang bukti yang diserahkan ke kejaksaan. Namun, di era saat ini melihatnya lebih kepada bagaimana polisi mampu mencegah agar kejahatan tidak terjadi, kata dia.

"Ini yang menjadi motivasi bagi Polri dimana sisi-sisi pencegahan itu menjadi sesuatu yang dominan," ujarnya.

Terkait revisi UU ITE, Polri akan berupaya atau melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan harapan masyarakat. Lebih jauh keinginan Presiden Joko Widodo terkait revisi tersebut juga dipahami oleh Polri dengan mengambil kebijakan yang tepat pula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement