Advertisement
Polri Sebut Laporan terkait UU ITE Terus Meningkat Setiap Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan terdapat kecenderungan peningkatan laporan terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setiap tahunnya.
"Pada 2018 ada laporan polisi sebanyak 4.360, kemudian pada 2019 meningkat menjadi 4.582, lalu pada 2020 naik menjadi 4.790 kasus," kata Brigjen Rusdi Hartono pada diskusi daring bertajuk menyikapi perubahan Undang-Undang ITE secara virtual yang dipantau di Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Advertisement
Meskipun demikian, katanya lagi, tidak semuanya kejadian yang menyangkut UU ITE menjadi suatu laporan polisi. Pada umumnya perkara terkait undang-undang tersebut menyangkut pencemaran nama baik yang juga cenderung meningkat setiap tahunnya.
Pada 2018 terdapat 1.258 laporan yang masuk ke instansi Polri, kemudian jumlah itu naik menjadi 1.333 pada 2019, dan kembali naik menjadi 1.794 laporan polisi pada 2020 terkait pencemaran nama baik.
"Kemudian untuk perkara ujaran kebencian di dunia maya juga cenderung naik. Pada 2018, Polri mencatat 238 laporan dan 247 laporan polisi selama kurun waktu 2019," ujar dia pula.
Tidak hanya itu, polisi juga mendata tren peningkatan kasus atau laporan yang menyangkut berita bohong. Pada 2018 terdapat 60 laporan, 97 perkara pada 2019 dan 197 pada 2020.
Perkara-perkara tersebut tidak hanya membuat kegaduhan di dunia maya, namun juga merembes ke dunia nyata, sehingga membuat konflik di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, Polri bertekad ke depan tidak ada lagi persoalan yang menyangkut UU ITE.
"Kita ingin dunia maya di Indonesia bisa sehat, bersih, dan menjadi dunia maya yang produktif," ujar dia lagi.
Terkait keberhasilan polisi, bukan dilihat dari banyaknya perkara yang diterima atau barang bukti yang diserahkan ke kejaksaan. Namun, di era saat ini melihatnya lebih kepada bagaimana polisi mampu mencegah agar kejahatan tidak terjadi, kata dia.
"Ini yang menjadi motivasi bagi Polri dimana sisi-sisi pencegahan itu menjadi sesuatu yang dominan," ujarnya.
Terkait revisi UU ITE, Polri akan berupaya atau melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan harapan masyarakat. Lebih jauh keinginan Presiden Joko Widodo terkait revisi tersebut juga dipahami oleh Polri dengan mengambil kebijakan yang tepat pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement