Advertisement

Ada Hari Libur Keagamaan 11 dan 14 Maret 2021, Ini Aturan Naik Kereta Api

Rahmi Yati
Rabu, 10 Maret 2021 - 11:57 WIB
Nina Atmasari
Ada Hari Libur Keagamaan 11 dan 14 Maret 2021, Ini Aturan Naik Kereta Api Calon penumpang kereta api mengikuti pemeriksaan sampel napas Genose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (4/2/2021). - Bisnis/Himawan L Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Menjelang pertengahan Maret,ada hari libur keagamaan Isra Mikraj tanggal 11 Maret 2021 dan Hari Raya Nyepi 14 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengingatkan masyarakat yang hendak bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh untuk memperhatikan peraturan dengan seksama. 

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pelanggan yang hendak menggunakan KA Jarak Jauh untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Advertisement

“Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Siap-Siap untuk Jakarta! BST Tahap II Cair Pekan Kedua Maret 2021

Dalam aturan itu kata Joni, disebutkan khusus untuk keberangkatan selama libur keagamaan atau libur panjang, wajib telah melakukan pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Adapun lanjutnya, untuk keberangkatan di luar tanggal tersebut, pelanggan dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

"Dalam menggunakan layanan kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat, mematuhi protokol kesehatan, dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," jelasnya.

Baca juga: Bukan Wanita maupun Transgender, Ini Arti Hipospadia yang Dialami Eks Atlet Voli Serda Aprilia Manganang

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) pada 22 Februari 2021 yang menghapus Cuti Bersama Isra Mikraj tanggal 12 Maret 2021.

Saat ini KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 20.000 di 12 stasiun yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang.

Di samping itu KAI juga masih menyediakan Rapid Test Antigen seharga Rp 105.000 di 45 stasiun. Ke-45 stasiun tersebut antara lain Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Purwosari, Klaten, Madiun, Blitar, Jombang, dan Kediri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tunggu Pemberangkatan, Begini Persiapan Ibadah Haji asal Sleman

Sleman
| Kamis, 18 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement