Daftar 4 Ruas Tol yang Bisa Dipakai Pesawat Tempur saat Darurat
Kementerian PU menyiapkan empat ruas jalan tol yang dapat difungsikan sebagai landasan darurat pesawat tempur TNI AU untuk mendukung kesiapsiagaan nasional.
Ilustrasi film layar lebar/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Menparekraf Sandiaga Uno mengungkap lima strategi yang akan dilakukan untuk membangkitkan industri perfilman.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, sejumlah pelaku industri film menyampaikan keinginan untuk membuka kembali industri film di tengah pandemi.
Pasalnya, industri ini sudah cukup terpukul dengan berjalannya pandemi selama 1 tahun. Dimana bioskop ditutup sehingga banyak film yang tidak bisa tayang.
Sandiaga Uno melalui akun instagramnya menyatakan 5 langkah membangkitkan industri perfilman di masa pandemi Covid-19, dan menyelamatkan lapangan kerja di sektor ini:
1. Menghidupkan gerakan kembali ke bioskop dengan CHSE (Cleanliness Health, Safety, Environment Sustainability) atau K4 (Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, Keberlanjutan Lingkungan).
2. Melakukan penyelamatan ekonomi nasional dengan bantuan pembiayaan dan subsidi bioskop.
3. Pengurangan pajak hiburan.
4. Menghentikan pembajakan film yang setidaknya merugikan Rp 15 triliun.
5. Prioritas vaksinasi untuk para sineas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Kementerian PU menyiapkan empat ruas jalan tol yang dapat difungsikan sebagai landasan darurat pesawat tempur TNI AU untuk mendukung kesiapsiagaan nasional.
IHSG menguat 0,40 persen ke 6.462,43 saat pasar mencermati respons BI setelah The Fed menaikkan suku bunga 25 bps.
Polresta Sleman menyiapkan gelar perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak untuk menentukan peningkatan kasus ke tahap penyidikan.
Warga Kalibawang mendukung rencana RSUD di utara Kulonprogo dan siap melepas lahan dengan syarat UGR wajar serta tenaga kerja lokal dilibatkan.
Buruh DIY meminta jaminan pesangon masuk RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam audiensi dengan Pemda DIY, Kamis (17/9/2026).
Kejagung akan melimpahkan Febrie Adriansyah dan dua tersangka lain ke Kejari Jaksel setelah berkas perkara dinyatakan P-21.