Advertisement

Korban Kecelakaan Lalin Mayoritas Usia Produktif

Rahmi Yati
Selasa, 09 Maret 2021 - 22:27 WIB
Bhekti Suryani
Korban Kecelakaan Lalin Mayoritas Usia Produktif Ilustrasi kecelakaan maut Pasar Minggu - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat korban kecelakaan berlalu lintas di jalan raya sepanjang 2020 didominasi oleh usia produktif antara 20 sampai dengan 29 tahun.

Melihat fenomena tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak para pelajar dan mahasiswa agar selalu disiplin dalam berlalu lintas dan mengutamakan aspek keselamatan.

Advertisement

“Sayangi nyawa kalian dengan disiplin berlalu lintas, terutama yang mengemudi. Patuhi peraturan yang ada, dan kalau naik motor jangan lupa gunakan helm dengan benar,” kata Budi dalam siaran pers, Selasa (9/3/2021).

Dia memerinci berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, jika dilihat dari profil korban kecelakaan di Indonesia pada 2020 berdasarkan tingkat pendidikan, yang menjadi korban kecelakaan terbesar yaitu para pelajar dengan tingkat pendidikan SLTA sebanyak 80.641 orang, SLTP (17.699 orang), dan SD (12.557 orang). Adapun, untuk tingkat pendidikan D3 (770 orang), S1 (3.751 orang), dan S2 (136 orang).

Kemudian jika dilihat dari profil korban kecelakaan berdasarkan usia yaitu 10-19 tahun sebanyak 26.906 orang, usia 20-29 tahun (29.281 orang), usia 30-39 tahun (18.553 orang), 40-49 tahun (17.980 orang), dan 50 tahun keatas (31.740 orang).

Sementara berdasarkan data Korlantas Polri tentang kecelakaan di Indonesia sepanjang 2020 lanjutnya, tercatat sebanyak 100.028 kejadian kecelakaan yang mengakibatkan 113.518 korban luka ringan, 10.751 korban luka berat, dan 23.529 korban meninggal dunia.

Berangkat dari angka-angka tersebut, Budi mengungkapkan salah satu fokus dari Kemenhub adalah meningkatkan keselamatan bertransportasi di semua moda baik di darat, laut, udara, dan perekretaapian.

Dia mengajak para pelajar untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bertransportasi, mulai dari keberangkatan, selama perjalanan dan ketika sampai tujuan.

“Semua pengguna transportasi baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum harus bisa terjamin keselamatannya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement