Advertisement
Senin Besok, Demokrat Versi KLB Daftar ke Kemenkumham

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Proses pendaftaran pengurus Partai Demokrat yang baru ke Kementerian Hukum dan HAM sedang dipersiapkan. Politikus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Max Sopacua menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun elemen-elemen kepartaian, salah satunya pengurus partai.
Dia mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan susunan pengurus Partai Demokrat yang baru ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (8/3/2021).
Advertisement
“Kita bekerja 24 jam, makanya kami sekarang masih menyusun perangkat yang pertama harus disampaikan kepada Menkumham pada hari Senin nanti,” kata Max seperti dikutip dari YouTube @tvOneNews, Sabtu (6/3/2021).
Adapun, dalam KLB tersebut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko didapuk sebagai ketua umum partai dan Marzuki Alie sebagai dewan pembina partai.
Ihwal Moeldoko, Menko Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tidak pernah menyatakan dukungan terhadap Moeldoko untuk menjadi Ketum Partai Demokrat.
Menurutnya, keputusan Moeldoko menerima keputusan KLB yang mendapuknya sebagai ketua umum adalah keputusan sebagai pribadi dan bukan KSP.
Kemudian, kata Mahfud, jika Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko ingin mendapatkan pengakuan pemerintah maka ada prosedur yang harus dilewati.
Seperti diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumut menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 - 2026. Keputusan diambil dalam Kongres Luar Biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3).
Dalam KLB ini, peserta KLB yang hadir mengusulkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai calon Ketum Demokrat.
Berdasarkan voting cepat, Moeldoko lebih banyak didukung daripada Marzuki. Sehingga diputuskan secara langsung Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 - 2026 hasil Kongres Luar Biasa.
"Memutuskan menetapkan pertama calon ketua tersebut atas voting berdiri maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum Partai Demokrat 2021-2026," ujar pimpinan rapat Jhoni Allen Marbun membacakan keputusan KLB.
Di sisi lain, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono secara terbuka meminta keadilan kepada pemerintah dengan menyebut bahwa KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumut cacat hukum atau inkonstitusional.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung kelakuan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bak 'menjilat ludahnya sendiri' karena bersedia menjadi Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Pada KLB yang diselenggarakan GPK PD (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat), Moeldoko menerima ketika diminta untuk menjadi ketua umum. Padahal, sebelumnya dia mengaku tak mengetahui dan tak ikut campur urusan pengambilalihan kepemimpinan partai tersebut.
“Tentu apa yang disampaikan oleh KSP Moeldoko tadi meruntuhkan seluruh pernyataan yang telah diucapkan sebelumnya, yang katanya ia tidak tahu menahu, tidak ikut-ikutan, tidak terlibat bahkan mengatakan semua ini adalah permasalahan internal Demokrat,” kata AHY pada konferensi pers, Jumat (5/3/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement