MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Ilustrasi penyekatan./Antara-Bagus Ahmad Rizaldi.
Harianjogja.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada perpanjangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021 guna mengantisipasi bertambahnya kasus Covid-19.
"Terus saja, inikan sudah makin bagus hasilnya, tinggal diperketat," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai mengikuti Rapat Koordinasi Perkembangan PPKM Mikro bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto melalui video conference di Rumah Dinas Puri Gedeh, Kota Semarang, Kamis (4/3/2021).
Menurut dia, PPKM Mikro sangat tepat untuk menangani kasus adanya TKI penyintas Covid-19 varian B117 di Kabupaten Brebes yang baru pulang dari Arab Saudi.
"Justru dalam konteks PPKM Mikro yang paling pas ya yang di Brebes tadi, yang ada TKI baru pulang dari Arab. Inilah sebenarnya konsep PPKM Mikro menjadi pas banget, maka saya minta coba terapkan. Kejadiannya kan menjadi \'hal baru\' atau mungkin menjadi sangat luar biasa karena ada diskursus orang berdebat soal ini," ujarnya.PPKM Mikro, lanjut Ganjar, menjadi kesempatan untuk menangani secara dini dan mengunci terkait kejadian di Kabupaten Brebes kemudian tracing dan testing.
"Tadi sudah dilakukan testing dan tadi saya minta lini kedua ditambah. Apakah kemudian kontak erat, dekat, sampai sosialnya itu bisa dideteksi penuh, berikan isolasi yang nyaman sehingga orang nanti tidak panik tetapi dikelola," katanya.
Ganjar menilai PPKM Mikro yang sudah berjalan di semua daerah di Jawa Tengah ini juga harus ditingkatkan karena metodenya relatif bagus dalam menangani Covid-19 dari tingkat terkecil, meskipun diikuti disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Selebihnya yang lain tinggal jalan saja karena menurut saya metode ini relatif bagus. Cuma satu saja, jangan lengah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Jumat 22 Mei 2026. Berangkat hampir tiap jam dengan tarif Rp8.000, praktis dan hemat.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.